Bonus Demografi Indonesia, Berkah atau Bom Waktu? Ini Risiko yang Mengintai

Nadia Aulia • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:58 WIB
Generasi muda di persimpangan antara bonus demografi dan ancaman pengangguran. (RADARTUBAN/AI)
Generasi muda di persimpangan antara bonus demografi dan ancaman pengangguran. (RADARTUBAN/AI)

RADARTUBAN -  Indonesia tengah bersiap menyambut bonus demografi. Namun, apa jadinya jika jutaan penduduk usia produktif tidak dibekali pendidikan, keterampilan, dan lapangan pekerjaan yang memadai?

Alih-alih menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bonus demografi justru berisiko berubah menjadi persoalan sosial. Kekhawatiran ini disampaikan Mardigu Wowiek dalam kanal YouTube Bossman Mardigu.

Dalam penjelasannya  Mardigu mengkritik narasi mengenai bonus demografi yang kerap dipandang sebagai peluang besar bagi Indonesia.

Periode 2030–2040 diperkirakan menjadi masa ketika sekitar 70 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.

Jumlah yang seharusnya dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila diiringi kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Korea Selatan Hadapi Krisis Demografi, Mengapa Generasi Mudanya Enggan Menikah dan Punya Anak?

Ada persoalan utama yang disoroti adalah rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Berdasarkan data yang dipaparkannya, lulusan perguruan tinggi dari jenjang D1 hingga S3 hanya sekitar 6,23–6,82 persen. 

Sementara itu, lulusan S1 berada di kisaran 4,25–4,39 persen atau sekitar 12 juta orang.

Ia menilai Indonesia perlu meningkatkan jumlah penduduk berpendidikan S1 hingga minimal 15 persen agar bonus demografi tidak berubah menjadi beban.

Menurutnya, pendidikan dan keterampilan menjadi modal penting agar penduduk usia produktif mampu masuk ke sektor industri dan pekerja bernilai tinggi.

“Bonus demografi tanpa edukasi itu bukan berkah, itu bencana. 70% penduduk usia produktif kalau otaknya tidak terdidik, ijazahnya mentok, skill-nya rendah, mereka tidak akan jadi pekerja industri,” kata Mardigu.

Ia juga membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara maju. Amerika Serikat  memiliki sekitar 38 persen penduduk dengan pendidikan sarjana atau lebih tinggi.

Sementara negara-negara Nordik seperti Swedia, Norwegia, Denmark, dan Finlandia disebut mencapai sekitar 42–48 persen. Perbandingan tersebut digunakan untuk menunjukkan pentingnya investasi pendidikan dalam membangun daya saing suatu negara.

Di sisi lain, biaya pendidikan tinggi di Indonesia turut menjadi sorotan. Ia mengkritik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai dapat semakin menyulitkan masyarakat mengakses perguruan tinggi.

“Di kita kuliah malah makin mahal, UKT meroket, anak muda disuruh pinjol demi bayar semesteran. Pejabat kita malah sibuk bangun proyek mercusuar daripada investasi di otak manusia,” ujarnya.

Menurutnya, apabila kualitas pendidikan dan keterampilan tidak ditingkatkan, besarnya jumlah penduduk usia produktif justru dapat meningkatkan risiko pengangguran, pekerjaan berupah rendah, hingga persoalan sosial lainnya.

Karena itulah, bonus demografi tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya jumlah penduduk usia produktif.Tapi  Negara juga perlu memastikan mereka memiliki pendidikan, keterampilan, serta kesempatan kerja yang memadai. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
bonus demografi usia produktif Indonesia bom waktu