Bahaya Kekerasan Algoritmik Desil, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos

Nadia Aulia • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Warga mengecek status desil sosial ekonominya melalui ponsel. (Radar Tuban/AI)
Warga mengecek status desil sosial ekonominya melalui ponsel. (Radar Tuban/AI)

RADARTUBAN - Fenomena masyarakat yang beramai-ramai mengecek tingkat desil sosial ekonomi mereka belakangan ini memicu polemik publik yang cukup hangat.

Penilaian berbasis algoritma tersebut dinilai kerap meleset dari kondisi riil ekonomi warga di lapangan, sehingga berpotensi mencabut hak-hak dasar masyarakat rentan akibat kekeliruan penetapan angka status sosial.

Haris Dihardjo melalui unggahan di kanal YouTube miliknya, dia memperingatkan bahaya laten ketika sistem pendataan desil justru menilai keluarga berpenghasilan pas-pasan atau miskin ke dalam kategori mampu.

Baca Juga: Apa itu Desil 6-10? Ini Cara Ajukan Pembaruan Data Bila Tak Sesuai

Dampak paling nyata dari ketidakakuratan data ini adalah ancaman pencabutan bantuan sosial (bansos) hingga melonjaknya beban biaya pendidikan.

Keluarga yang masuk ke dalam kategori Desil 6 hingga 10 dipastikan akan kehilangan akses berbagai jaminan sosial dari pemerintah.

Bahkan, dalam skala pendidikan tinggi, pengelompokan desil ini berimbas langsung pada penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat membengkak hingga Rp15 juta per semester.

"Kalau Anda miskin tetapi malah terdata di Desil 9 atau 10, sudah tidak usah berharap lagi mendapatkan bantuan sosial," ujar Haris dalam videonya.

Tak hanya mengancam bantuan pangan dan tunai, pemutakhiran data yang tidak presisi ini juga mengancam kepesertaan masyarakat pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Banyak warga yang sebelumnya ditanggung negara mendadak dinonaktifkan status kepesertaannya karena dianggap telah sejahtera oleh sistem, padahal kemampuan finansial mereka secara objektif tidak mengalami kenaikan.

Haris mempertanyakan indikator pemeringkatan desil yang digunakan pemerintah, terutama variabel akses terhadap pinjaman atau kredit keuangan.

Menurutnya, kepemilikan utang atau fasilitas kredit sama sekali tidak bisa dijadikan acuan bahwa seseorang tergolong mampu atau sejahtera secara ekonomi.

"Realitasnya banyak rakyat berutang justru untuk sekadar membeli makanan, membayar biaya sekolah anak, atau menutupi kebutuhan pokok di akhir bulan karena gaji bulanan sudah habis. Namun, di mata algoritma sistem, memiliki akses kredit malah dianggap sebagai indikator keluarga mampu," kritiknya.

Dia juga membeberkan jurang kesenjangan yang sangat ekstrem di dalam kelompok Desil 10.

Mengutip data survei dari Core Indonesia, rata-rata pengeluaran per kapita dalam kelompok Desil 10 berada pada rentang yang sangat lebar, yakni mulai dari Rp3 juta hingga mencapai Rp133 juta per bulan.

Artinya, terdapat disparitas atau perbedaan tingkat kesejahteraan hingga 44 kali lipat di dalam satu kelompok desil yang sama.

Kondisi tersebut memperlihatkan keterbatasan fatal dari pemodelan statistik saat kenyataan hidup manusia yang kompleks direduksi hanya menjadi deretan angka.

Haris bahkan mengategorikan fenomena ini sebagai wujud dari "kekerasan algoritmik", yakni situasi di mana nasib dan kesejahteraan hidup warga ditentukan secara sepihak oleh rumus matematika dan pembobotan data statistik tanpa verifikasi kualitatif.

Masalah makin pelik karena masyarakat terkesan tidak diberikan ruang sanggah atau mekanisme pembelaan diri yang jelas saat data desil mereka keliru.

Warga tidak memiliki saluran untuk merevisi status sosialnya ketika dinilai kaya oleh algoritma, padahal realitas kehidupannya sangat kekurangan.

"Saya merasa prihatin dengan unsur dehumanisasi dalam sistem ini, di mana manusia hanya dipandang sebagai angka. Kehidupan rakyat yang rumit dan berat sepenuhnya direduksi menjadi satu angka mutlak di dalam desil," ungkapnya dengan nada geram.

Fenomena ini sejatinya harus menjadi momentum evaluasi total bagi pemerintah dalam mengelola data sosial ekonomi nasional.

Pemutakhiran data idealnya tidak sekadar mengandalkan indikator formalis matematis, melainkan harus dinamis, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika riil perekonomian masyarakat di lapangan.

Haris menyimpulkan bahwa sistem pendataan desil saat ini mungkin tampak ilmiah dan objektif di atas kertas, namun berisiko menjadi instrumen yang merugikan rakyat jika dipraktikkan secara kaku.

Selama pemerintah lebih mendewakan algoritma desil dibanding mendengarkan realitas penderitaan rakyat miskin, maka keadilan sosial di Indonesia akan tetap menjadi ilusi belaka. (*)

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
desil kekerasan algoritmik status sosial