Sampah Indonesia Capai 57 Juta Ton, Setara Gedung 23 Lantai Tiap Hari

Puput Dwi Indrawati • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Foto Ilustrasi gunungan sampah yang di hasilkan masyarakat Indonesia dalam satu hari setara dengan gedung dengan 23 lantai. (youtube.com/ Kok Bisa)
Foto Ilustrasi gunungan sampah yang di hasilkan masyarakat Indonesia dalam satu hari setara dengan gedung dengan 23 lantai. (youtube.com/ Kok Bisa)

RADARTUBAN - Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi darurat limbah domestik yang sangat mengkhawatirkan. 

Berdasarkan analisis data kependudukan dan lingkungan hidup terbaru, tingkat produksi sampah masyarakat Indonesia kini telah menembus angka fantastis sebesar 57 juta ton hanya dalam kurun waktu satu tahun. 

Jika dianalogikan secara visual, akumulasi limbah tahunan yang masif tersebut setara dengan menumpuk empat Monumen Nasional (Monas) sekaligus, atau jika dihitung secara harian, timbulan buangan yang tercipta saban hari setara dengan ketinggian gedung megah berlantai 23.

Baca Juga: Darurat Sampah di TPS Waduk Cincin: Meluber Hingga Jalan, Bau Menyengat Radius  30 Meter 

Mengutip data edukasi lingkungan yang diunggah oleh kanal YouTube Kok Bisa, fakta memprihatinkan tak berhenti pada besarnya volume limbah saja. 

Dari total tumpukan buangan yang sangat masif di seluruh wilayah Nusantara tersebut, ternyata sebanyak 61 persen di antaranya sama sekali tidak terkelola dengan baik. 

Sisa buangan ini mengendap di berbagai sudut perairan, berserakan di area terbuka, serta mencemari ekosistem darat dan laut secara meluas. 

Sementara itu, sistem pengolahan sampah eksisting saat ini baru mampu menyerap dan mengelola sekitar 39 persen dari total limbah yang dihasilkan masyarakat.

Jejak Kelam Bencana dan Penutupan TPA

Lemahnya manajemen pengolahan limbah di tingkat hulu hingga hilir ini telah berkali-kali menjadi pemicu utama berbagai tragedi kemanusiaan dan krisis ekologis yang fatal. 

Salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah lingkungan Indonesia adalah tragedi longsornya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah di Bandung pada tahun 2005 silam yang menelan 143 korban jiwa akibat ledakan akumulasi gas metana.

Tak hanya bahaya longsor, area penampungan sampah di berbagai daerah juga sangat rawan mengalami kebakaran hebat yang dipicu akumulasi gas berbahaya bawah tanah, sebagaimana tercatat di Provinsi Bali yang mengalami 6 kali kebakaran TPA sepanjang rentang tahun 2018 hingga 2024. 

Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, TPA Piyungan bahkan terpaksa ditutup permanen secara bertahap sejak tahun 2023 akibat kapasitas penampungannya yang sudah mengalami kelebihan beban (overcapacity) secara total.

Solusi Industri dan Aksi Nyata dari Rumah

Melihat situasi yang kian menggenting ini, Indonesia sebenarnya dapat mengadopsi langkah-langkah strategis yang telah berhasil diterapkan oleh Tiongkok dalam mengatasi krisis lahan penampungan. 

Pemerintah Tiongkok menjalankan tiga kebijakan utama yang terintegrasi, yakni melarang keras impor sampah dari luar negeri, mewajibkan pemilahan sampah secara ketat langsung dari sumbernya, serta membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) secara masif.

Sistem kerja PLTSa sendiri memanfaatkan pembakaran sampah berkalori tinggi pada suhu ekstrem di dalam tungku khusus untuk mendidihkan air dan menghasilkan uap bertekanan tinggi guna memutar turbin generator listrik.

Meskipun teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersih tersebut telah mulai diadaptasi di Indonesia melalui skema kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta investor swasta, kapasitas penyerapan fasilitas modern ini tetap memiliki keterbatasan teknis. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah maupun partisipasi investor semata. 

Penanganan krisis sampah yang paling mendasar dan berkelanjutan tetap harus dimulai dari kesadaran individu di tingkat rumah tangga masing-masing, yakni melalui kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik secara konsisten guna memangkas volume limbah langsung dari sumber utamanya. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
darurat limbah domestik sampah Indonesia