Kerja 80 Jam Tanpa Gaji dan Terancam Depresi, Mengapa Nasib Nakes Indonesia Masih Rentan?

Nadia Aulia • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan di Indonesia yang menghadapi beban kerja tinggi dan persoalan kesejahteraan. (Radar Tuban/ AI)
Ilustrasi tenaga kesehatan di Indonesia yang menghadapi beban kerja tinggi dan persoalan kesejahteraan. (Radar Tuban/ AI)

RADARTUBAN - Meskipun diagungkan sebagai garda terdepan dalam pelayanan medis masyarakat, kenyataannya nasib tenaga kesehatan masih rentan.

Persoalan mendasar mengenai nasib tenaga kesehatan ini terlihat jelas dari jurang pemisah yang lebar antara biaya pendidikan medis yang sangat tinggi dan penghargaan finansial yang diterima saat mulai berpraktik di dunia kerja.

Kondisi ketimpangan yang membuat nasib tenaga kesehatan masih rentan dan semakin mengkhawatirkan ini dipicu oleh keragaman status kepegawaian, tata kelola fasilitas kesehatan yang belum merata, hingga tingginya risiko kesehatan mental yang mengintai para tenaga medis.

Baca Juga: Kasus Yurizal Viral, Pandji Soroti Sistem BPJS Usai Pasien Dihina Oknum Nakes di Threads

Pendidikan Mahal vs Realita Penghasilan Minim

Berdasarkan ulasan mendalam kanal YouTube @darisuara, investasi pendidikan dokter di Indonesia dapat menembus angka rata-rata di atas Rp400 juta.

Namun, pengeluaran modal yang fantastis dan proses studi yang panjang tersebut sama sekali tidak menjamin penghasilan yang layak bagi para lulusannya.

Kondisi memprihatinkan ini sangat dirasakan oleh tenaga medis honorer yang bertugas di unit pelayanan kesehatan dasar daerah.

Dalam tayangan tersebut terungkap bahwa masih ada pekerja medis honorer di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang hanya menerima upah berkisar antara Rp150.000 hingga Rp350.000 setiap bulannya.

Kesenjangan Status Kerja dan Masalah Finansial Faskes

Disparitas pendapatan yang ekstrem ini kian diperparah oleh keragaman status kepegawaian nakes di Indonesia.

Pembagian status kerja yang berjenjang, mulai dari PNS, PPPK, BLUD, honorer, hingga tenaga sukarela menciptakan kesenjangan tunjangan, kepastian pembayaran penghasilan, dan perlindungan jaminan sosial.

Selain kerentanan status kerja, faktor tata kelola keuangan pada fasilitas kesehatan turut memperburuk skema pengupahan para nakes.

Pusat kesehatan yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) amat bergantung pada arus kas APBD serta realisasi pencairan klaim BPJS Kesehatan.

Apabila terjadi penundaan pencairan klaim dari pihak asuransi kesehatan nasional, operasional kas fasilitas kesehatan akan terguncang yang secara langsung berdampak pada tertundanya hak jasa pelayanan dan gaji nakes.

Ketimpangan Dana Kapitasi Daerah Terpencil

Ketimpangan juga merebak hingga ke pelosok daerah akibat sistem alokasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghitungan dana kapitasi berbasis jumlah peserta terdaftar membuat Puskesmas di wilayah perkotaan padat penduduk menerima suntikan anggaran jauh lebih besar.

Sebaliknya, nakes di daerah terpencil yang menghadapi tantangan geografis berat dan keterbatasan sarana justru menerima alokasi dana yang lebih minim.

Beban Kerja Ekstrem dan Depresi Peserta PPDS

Kondisi paling ekstrem dari beban profesi medis ini terlihat pada para dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Selain dituntut belajar, mereka menjalankan pelayanan medis nyata dengan jam kerja yang sangat melelahkan melebihi batas kewajaran.

“Dokter yang masih belajar, mereka harus kerja 80 jam dalam seminggu dan parahnya mereka enggak digaji kayak tenaga medis pada umumnya,” ungkap narasi dalam riset tayangan tersebut.

Beban kerja ekstrem ini berpotensi memicu bahaya laten ketika dikombinasikan dengan budaya senioritas dan perundungan.

Hasil skrining Kementerian Kesehatan pada Maret 2024 terhadap lebih dari 12.000 peserta PPDS menunjukkan dampak fatal dari tekanan tersebut.

Dalam riset Kemenkes, sebanyak 22 persen peserta terdeteksi mengalami gejala depresi, dan 3 persen di antaranya mengaku pernah memiliki keinginan untuk melukai diri sendiri atau mengakhiri hidup.

Perlunya Pembenahan Sistemik

Seluruh fakta ini menegaskan bahwa perjuangan perbaikan sistem kesehatan nasional tidak cukup hanya berfokus pada nominal gaji semata.

Kepastian status kerja, beban kerja yang berperi kemanusiaan, perlindungan hak, serta lingkungan profesional yang aman dan bebas dari perundungan juga merupakan elemen vital dalam menghargai profesi ini.

Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan memberikan perlindungan nyata bagi para pahlawan medis ini, agar mereka tidak lagi harus berjuang sendirian demi kelangsungan hidupnya di garis terdepan. (*)

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
tenaga kesehatan masih rentan tenaga medis tenaga kesehatan nakes