RADARTUBAN - Link video kepala sekolah dan guru SD di Pekalongan berdurasi 21 detik tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Rekaman CCTV tersebut disebut memperlihatkan dua orang yang merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Video berdurasi sekitar 21 detik itu kemudian beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Baca Juga: Pencuri 7 Laptop di Kawasan Kantor Bupati Magetan Terekam CCTV, Pelaku Difabel
Namun, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan maupun mengunggah ulang rekaman yang mengandung adegan tidak pantas tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa sosok dalam rekaman tersebut merupakan seorang kepala sekolah dan guru.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, peristiwa yang terekam CCTV tersebut terjadi pada awal Agustus 2026.
"Keduanya memang kepala sekolah dan guru," kata Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).
Menurut Kholid, dugaan hubungan khusus antara keduanya sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah. Keduanya juga diketahui telah memiliki pasangan masing-masing.
Kecurigaan tersebut kemudian membuat pihak internal sekolah memasang kamera CCTV untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar.
Setelah rekaman tersebut diketahui dan kebenarannya dipastikan, Disdikbud Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap keduanya.
Kepala sekolah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di kantor Disdikbud. Sementara guru yang terlibat dipindahkan ke tempat tugas lain.
"Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," ujar Kholid.
Disdikbud juga masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait sanksi lanjutan. Salah satu kemungkinan yang disebut adalah penurunan jabatan atau sanksi administratif lainnya.
Kholid berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik agar menjaga etika dan memberikan teladan, terutama ketika berada di lingkungan sekolah.
Sementara itu, terkait pencarian link video kepala sekolah dan guru SD Pekalongan berdurasi 21 detik, masyarakat sebaiknya tidak mengunduh, menyimpan, maupun menyebarkan kembali rekaman tersebut.
Baca Juga: Link Video Indomaret Coolmax Durasi 7 Menit Mendadak Viral, Begini Fakta Di Baliknya
Selain berpotensi memperluas penyebaran konten bermuatan seksual, penyebaran ulang video juga dapat menimbulkan persoalan baru terkait privasi dan etika.
Informasi yang penting diketahui publik bukanlah isi adegan dalam video, melainkan adanya rekaman CCTV, klarifikasi dari Disdikbud Kabupaten Pekalongan, serta tindakan administratif yang telah diberikan kepada kedua tenaga pendidik tersebut.
Dengan demikian, pembaca yang menemukan unggahan atau link video tersebut di media sosial diharapkan tidak ikut menyebarkannya dan cukup menjadikan informasi resmi dari pihak berwenang sebagai rujukan. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban