RADARTUBAN - Kekayaan sumber daya alam yang melimpah melimpah ruah tidak serta-merta menjadi jaminan mutlak bagi kesejahteraan suatu bangsa. Dalam kajian ekonomi politik global, fenomena paradoksal ini dikenal luas sebagai kutukan sumber daya alam (resource curse).
Kutukan sumber daya ini mrupakan sebuah kondisi sewaktu negara-negara yang berlimpah hasil bumi justru terjebak dalam laju pertumbuhan ekonomi yang lambat, serta tingkat kemiskinan yang tinggi ketimbang negara-negara yang miskin cadangan alam.
Kontras fenomena ini tampak nyata sewaktu membandingkan lanskap perekonomian Jepang dan Venezuela. Jepang, yang secara geografis minim hasil bumi dan kerap dihantam bencana alam, justru bertransformasi menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia.
Baca Juga: Menhan Instruksikan KRI Brawijaya-320 Perkuat Keamanan dan Jaga Sumber Daya Laut RI
Sebaliknya, Venezuela yang menggenggam cadangan minyak mentah terbesar di dunia serta kaya akan gas alam dan emas, justru terperosok ke dalam krisis ekonomi berkepanjangan hingga mencatatkan tingkat kemiskinan puluhan kali lipat lebih tinggi dibanding Jepang.
Keterpurukan tersebut lahir dari ketergantungan ekstrem pada satu komoditas ekspor mentah tanpa diimbangi dengan diversifikasi sektor ekonomi serta pembangunan industri pengolahan (hilirisasi).
Sewaktu harga komoditas utama tersebut merosot tajam di pasar internasional, tumpuan ekonomi negara yang tidak memiliki jaring pengaman dari sektor pendukung lain akan langsung runtuh secara drastis.
Gejala Kutukan Alam dan Kebocoran Ekspor di Indonesia
Dikutip dari kanal YouTube Kok Bisa? potensi ancaman kutukan ini juga menjadi perhatian bagi Indonesia yang dikenal sangat kaya akan kekayaan alam.
"Beberapa ahli bilang kalau Indonesia mulai nunjukin gejala-gejala kena kutukan yang sama, salah satunya lewat kebocoran nilai ekspor. Dalam beberapa tahun terakhir aja, negara kita diperkirakan udah rugi ribuan triliun gara-gara masalah ini," papar narator dalam tayangan edukasi tersebut.
Kerugian serta kebocoran nilai ekspor tersebut mayoritas bersumber dari praktik manipulasi data, baik berupa pemalsuan volume maupun rekayasa harga komoditas sewaktu pengiriman ke luar negeri.
Alhasil, potensi penerimaan negara yang semestinya mengalir ke kas publik guna mendanai pembangunan nasional justru menguap ke tangan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sistem Pengawasan Satu Pintu dan Penegakan Hukum
Menyikapi risiko pendarahan anggaran negara yang tergolong masif ini, pemerintah mulai menempuh langkah intervensi strategis melalui pengetatan sistem pengawasan ekspor hasil bumi lewat mekanisme kontrol terpadu satu pintu.
Walau perbaikan regulasi dan pengawasan terus dipacu, lembaga pemeringkat internasional menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum di lapangan secara transparan, terukur, dan tidak tergesa-gesa.
Ketersediaan sumber daya alam pada hakikatnya ibarat pisau bermata dua bagi suatu negara.
Tata kelola komoditas yang transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik korupsi merupakan kunci krusial agar melimpahnya hasil bumi mampu memberikan berkah keberlanjutan bagi kemakmuran masyarakat, ketimbang menjelma menjadi bencana ekonomi yang berkepanjangan. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari