RADARTUBAN – Bagaimana jika saat membuat KTP, warga yang belum punya rekening bank langsung dibuatkan rekening? Gagasan itu kini masuk pembahasan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan, khususnya di BRI dan BSI.
Yang membuat rencana ini menarik, rekening tersebut tidak sekadar menjadi identitas perbankan.
Baca Juga: Jangan Sampai Kaget Ditagih Utang Pinjol, Begini Cara Cek KTP Anda Dipakai atau Tidak
Pemerintah ingin menjadikannya jalur langsung untuk menyalurkan bantuan, termasuk bansos.
Bahkan, skema yang tengah dibahas mencakup saldo awal sekitar Rp 50 ribu.
Rekening Jadi Jalur Bansos
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana tersebut setelah rapat terbatas bersama Prabowo dan jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Purbaya, kepemilikan rekening akan membuat penyaluran bantuan pemerintah lebih cepat dan tepat sasaran.
“Masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan belum memiliki rekening akan dibukakan rekening,” kata Purbaya, sebagaimana diberitakan JawaPos.com.
Salah satu opsi yang dibahas bahkan cukup radikal: rekening dapat dibuka secara otomatis ketika seseorang membuat KTP.
Artinya, pemerintah sedang mengarah pada sistem di mana identitas kependudukan dan akses perbankan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Data Warga Bakal Terintegrasi
Rencana itu juga menyentuh persoalan data. Pemerintah membahas penggabungan data kependudukan dari Dukcapil dengan data perbankan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Jika diterapkan, sistem tersebut bisa menjadi instrumen penting untuk memastikan bantuan benar-benar masuk kepada orang yang berhak.
Namun, integrasi data dalam skala besar juga bukan perkara sepele. Akurasi data, keamanan informasi pribadi, hingga mekanisme pembukaan rekening otomatis harus memiliki aturan yang jelas.
Ada Saldo Awal Rp 50 Ribu
Purbaya memastikan skema tersebut tidak akan membebani BRI maupun BSI. Rekening yang dibuka dalam skema tersebut direncanakan mendapat saldo awal sekitar Rp 50 ribu.
Rencana ini memang belum berarti seluruh warga otomatis akan mendapatkan rekening. Pemerintah masih membahas mekanismenya.
Tetapi jika benar-benar diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi mengubah cara negara menyalurkan bansos sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kini pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang mendapat rekening, melainkan bagaimana pemerintah memastikan sistem tersebut akurat, aman, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari