RADARTUBAN – Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam belum mereda. Justru semakin melebar setelah nama mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj ikut dipersoalkan.
Pihak Said Aqil memastikan sang kiai tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku tersebut.
Klarifikasi ini membuat tanda tanya publik kian besar. Sebab, sebelumnya Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Kautsar alias Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah mengirim tulisan atau mempersoalkan pencantuman nama mereka. Lantas, bagaimana nama-nama tersebut bisa muncul di dalam buku?
Baca Juga: Prabowo Hadiri Kondangan Saat Bencana, Pandji Soroti Kehadiran Presiden di Tengah Krisis
Said Aqil Minta Namanya Dihapus
Klarifikasi Said Aqil disampaikan melalui sekretaris pribadinya, M. Sofwan Erce. Ia menegaskan keterlibatan Said Aqil dalam buku tersebut tidak pernah terjadi.
“Kyai Said tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku dimaksud,” kata Sofwan dalam klarifikasinya.
Nama Said Aqil tercantum dalam bagian buku bertajuk “Berislam Nusantara Ala Prabowo Subianto”.
Atas pencantuman itu, pihak Said Aqil meminta namanya dihapus dan persoalan tersebut diperjelas.
TGB dan Gus Kautsar Lebih Dulu Bereaksi
Sebelum Said Aqil, TGB juga telah membantah keterlibatannya. Nama TGB tercantum sebagai penulis bagian mengenai visi keislaman Prabowo, tetapi ia menyatakan, “Saya tidak pernah kirim tulisan.”
Sementara itu, Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel untuk buku tersebut.
Pihak keluarganya bahkan mempertanyakan mengapa nama Gus Kautsar dicantumkan tanpa izin.
Siapa Sebenarnya Penulis Buku?
Secara bibliografis, buku tersebut tercatat disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas serta diterbitkan Atmosphere Publishing House. Buku itu pertama kali terbit pada 2025.
Baca Juga: Cing Abdel Kritik Gaya Pidato Prabowo: Jangan Buru-Buru Mengejar Punchline
Di sinilah polemik menjadi lebih serius. Persoalannya bukan sekadar siapa yang tercatat sebagai penyusun buku, melainkan bagaimana nama sejumlah tokoh bisa muncul sebagai kontributor ketika mereka sendiri menyatakan tidak pernah mengirim tulisan.
Sampai kini, penjelasan resmi yang benar-benar menjawab proses pencantuman nama tersebut menjadi bagian penting yang ditunggu publik.
Sebab, ketika nama tokoh publik dicantumkan dalam sebuah karya, persoalan izin, akurasi, dan tanggung jawab editorial bukan perkara kecil. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni