Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran Disorot, Realita Pekerjaan Formal dan PHK Jadi Perhatian

Puput Dwi Indrawati • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 17:34 WIB
Ilustrasi fenomena menagih janji 19 juta lapangan kerja. (Tangkapan layar Youtube Kok Bisa)
Ilustrasi fenomena menagih janji 19 juta lapangan kerja. (Tangkapan layar Youtube Kok Bisa)

RADARTUBAN - Isu janji politik terkait penciptaan 19 juta lapangan kerja yang pernah disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Cawapres terus menjadi sorotan publik.

Jika dikalkulasikan secara matematis, pemerintah harus mampu membuka sekitar 3,86 juta kesempatan kerja baru setiap tahunnya demi memenuhi target tersebut selama lima tahun masa jabatan.

Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup nyata antara klaim penyerapan tenaga kerja melalui program unggulan pemerintah dengan data riil penyerapan sektor formal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 bahkan mengindikasikan bahwa pertumbuhan lapangan kerja formal masih jauh dari target ideal, di mana pembukaan kesempatan kerja justru didominasi oleh sektor informal yang rentan secara stabilitas pendapatan.

Baca Juga: Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan, Lulusan Kampus Terancam Krisis Lapangan Kerja

Persoalan utama dari dinamika ketenagakerjaan ini terletak pada kualitas dari pekerjaan yang berhasil diciptakan. Penyerapan tenaga kerja secara kuantitas tidak secara otomatis mencerminkan hadirnya penciptaan lapangan kerja yang layak.

Sebab sebagian besar masyarakat justru terserap ke dalam pekerjaan informal seperti pengemudi ojek online atau buruh harian lepas yang minim jaminan sosial. 

Di sisi lain, fenomena paradoks pengangguran makin terasa saat lulusan pendidikan tinggi dari jenjang D4 hingga S3 semakin kesulitan mendapatkan posisi pekerjaan yang relevan dengan kualifikasi akademis mereka.

Kondisi ini kian memprihatinkan karena kontribusi industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja formal, justru menunjukkan tren penyusutan yang cukup signifikan.

Tekanan terhadap iklim ketenagakerjaan nasional terbukti makin berat ketika badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terus memakan korban di berbagai sektor industri pendukung.

Dilansir dari kanal YouTube Dari Suara, realita ekonomi Indonesia saat ini masih diwarnai oleh gelombang pemutusan hubungan kerja yang cukup masif di berbagai sektor swasta. 

"Menurut Apindo atau disebut asosiasi pengusaha Indonesia mencatat ada sekitar 126.000 pekerja yang kena PHK cuma dalam Januari sampai Mei 2026,," dikutip dari analisis di kanal YouTube Dari Suara.

Tingginya angka PHK ini menjadi indikator kuat bahwa program-program pemerintah belum sepenuhnya mampu menjamin kepastian stabilitas kerja, sehingga masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan data riil di lapangan secara kritis daripada sekadar memegang narasi politik belaka.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
gibran rakabuming raka Wakil Presiden phk lapangan kerja