RADARTUBAN - Persoalan Papua yang terus bergejolak hingga saat ini kembali menjadi sorotan tajam.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, membeberkan berbagai pandangan mendalam mengenai akar permasalahan di tanah Papua.
Menurutnya, penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan militer semata, melainkan memerlukan kejelasan regulasi, ketegasan dalam memetakan ancaman, serta transparansi dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam perbincangannya, Soleman menekankan bahwa salah satu celah terbesar lepasnya suatu wilayah di mata internasional adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum maupun operasi militer di Papua harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan taat asas agar tidak memberikan legitimasi bagi dunia internasional untuk mencabut resolusi PBB terkait keutuhan wilayah Indonesia.
Baca Juga: Jika Papua Tak Pernah Jadi Bagian Indonesia, Ini Kekayaan Alam dan Sejarah yang Dipertaruhkan
Ia juga mengkritik kebiasaan penyebutan kelompok bersenjata yang kerap berubah-ubah tanpa identifikasi yang jelas. Menurutnya, penyebutan ancaman yang tidak tepat akan berdampak pada salahnya penggunaan instrumen penegakan hukum di lapangan.
"Kalau kita hanya sebut kelompok kriminal ketika kita berbicara kriminal tidak ada jalan lain kita akan berbicara law enforcement (penegakan hukum) Tapi kalau kenyataannya di situ adalah kelompok bersenjata yang terstruktur, ya jangan kita sebut itu nyamuk, sebutkan kelompok pemberontak bersenjata supaya kita siap alat untuk menghadapinya."
Selain aspek keamanan, Soleman menyoroti pentingnya pendekatan kesejahteraan sosial dan pembangunan manusia yang sejalan dengan karakteristik masyarakat lokal.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan tol tidak akan berdampak maksimal jika masyarakat asli Papua belum siap memanfaatkannya secara ekonomi dalam waktu dekat, yang justru berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial baru.
Lebih lanjut, ia membandingkan penanganan konflik di Papua dengan keberhasilan penyelesaian damai di Aceh melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurutnya, kejelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah di Aceh menjadi kunci utama terciptanya kedamaian yang langgeng, sebuah model yang dinilai perlu dievaluasi kembali penerapannya pada kebijakan otonomi khusus di Papua agar tidak menimbulkan kebingungan dan kemarahan di tingkat lokal.
"Penyelesaian dengan hati itu yang sudah jadi di Aceh Kalau kita tulus, kita mau aja, diam. Aceh itu sejak ditandatanganinya sampai hari ini tidak ada tembak-menembak antara GAM dan pemerintah."
Menjelang visi Indonesia Emas 2045, Soleman berpesan agar para pengambil kebijakan saat ini dapat belajar dari pengalaman masa lalu.
Selain itu, juga tidak segan-segan untuk berdialog langsung serta mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dengan penuh kesabaran demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni