RADARTUBAN - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai memasuki fase yang tak kalah krusial setelah pembangunan fisik berjalan.
Bukan lagi soal gedung dan fasilitas, kini perhatian pemerintah bergeser pada satu pertanyaan penting: kapan para manajer mulai bekerja dan seperti apa kepastian nasib mereka?
Pemerintah rupanya tidak ingin terburu-buru menempatkan para pengelola. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan, proses tersebut harus disiapkan secara terukur agar para manajer tidak masuk ke lapangan tanpa sistem kerja yang jelas.
Baca Juga: Verval KDMP Tuban Hanya Cek Administrasi dan Fisik, Audit Konstruksi di Luar Checklist
Bukan Sekadar Kejar Target
Qodari menyebut pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aspek administratif dan hukum.
Mulai waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, hubungan kerja, masa kerja, hak dan kewajiban, perlindungan sosial, hingga kepastian pengupahan menjadi bagian yang harus diperjelas.
“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari dikutip dari akun X @Metro_TV.
Pernyataan itu menjadi penting karena program KDKMP dan KNMP sudah bergerak menuju tahap operasional.
Kementerian Koperasi sebelumnya menargetkan 17.288 KDKMP mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026, setelah proses verifikasi, serah terima, dan penempatan manajer rampung.
Jangan Sampai Gedung Berdiri, Pengelola Masih Menunggu
Di titik inilah persoalan SDM menjadi penentu. Infrastruktur yang sudah dibangun tidak otomatis membuat koperasi berjalan.
Dibutuhkan manajer dengan status kerja, kewenangan, lokasi tugas, dan hak yang jelas sejak hari pertama.
Qodari mengatakan pemerintah memahami kebutuhan kepastian tersebut, terutama bagi calon manajer yang telah lolos seleksi.
“Yang kita pastikan adalah kapan mulai bekerja, di mana ditempatkan, bagaimana hubungan kerjanya, dan apa saja hak yang akan diterima,” ujar Qodari.
Dengan demikian, babak berikutnya KDKMP dan KNMP bukan sekadar mengejar jumlah bangunan yang selesai.
Tantangan sebenarnya justru dimulai ketika pintu koperasi dibuka dan para manajer harus membuktikan apakah program besar tersebut benar-benar mampu bergerak di tengah masyarakat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni