240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Naik Penuh Waktu Tanpa Tes, Mulai Januari 2027

Tulus Widodo • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:15 WIB
Guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027. (Dok.Radar Tuban)
Guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027. (Dok.Radar Tuban)

RADARTUBAN – Kabar besar datang untuk sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu. Status mereka bakal dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti tes lagi. Kesepakatan DPR dan pemerintah ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2027.

Bagi guru yang selama ini menunggu kepastian status, keputusan tersebut menjadi titik terang. 

Namun, ada satu garis tegas yang tidak boleh salah dipahami: skema tanpa tes hanya berlaku untuk perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika ingin naik status menjadi PNS, mekanisme tes tetap berlaku.

Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan keputusan itu telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemkab Tuban Janjikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Penjelasannya

Menurut Lalu, sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan secara bertahap. Prosesnya ditargetkan berlangsung mulai Januari 2027 hingga 2029.

Anggaran Rp 23 Triliun Disiapkan

Tak sekadar perubahan administrasi, kebijakan tersebut juga membutuhkan anggaran besar.

Lalu menyebut anggaran untuk pengalihan status itu telah disepakati sekitar Rp 23 triliun mulai 2027.

“Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” ujar Lalu.

Ia juga menegaskan, sekitar 240 ribu guru akan “full diangkat tanpa tes”.

Mendikdasmen Pastikan Tanpa Tes

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan penegasan serupa. Pemerintah daerah saat ini diminta melakukan pendataan sebagai persiapan perubahan status per 1 Januari 2027.

“Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah,” ujar Mu’ti.

“Jadi tanpa tes. Yang tes adalah yang PNS,” lanjutnya.

Baca Juga: Akhirnya Cair, PPPK Paruh Waktu di Tuban Terima THR Meski Terlambat

Sebelumnya, memang sempat muncul pernyataan berbeda mengenai mekanisme seleksi. 

Karena itu, penegasan terbaru DPR dan Mendikdasmen menjadi penting: peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu merupakan perubahan status, bukan seleksi ulang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
PPPK Paruh Waktu dpr tes guru PNS