Di Lapas Ada Kamar Mewah Bak Apartemen, Ada Dapur dan Kulkas Berisi Miras

Yudha Satria Aditama • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 06:20 WIB
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong menemukan kamar dengan fasilitas bak apartemen, ada ruang tamu, dapur, TV, kulkas hingga perlengkapan memasak. (Istimewa)
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong menemukan kamar dengan fasilitas bak apartemen, ada ruang tamu, dapur, TV, kulkas hingga perlengkapan memasak. (Istimewa)

RADARTUBAN – Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9). Kamar-kamar itu berada di kawasan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas yang ditemukan cukup lengkap.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Lapas Cebongan 2013, Penyerangan yang Menewaskan Empat Tahanan

Di antaranya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

"(Fasilitas kamarnya) bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri seperti dilansir Antara.

Ombudsman memperkirakan terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan belakang lapas.

Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemui di lokasi.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena petugas lapas sebelumnya menjelaskan sejumlah bangunan itu merupakan tempat istirahat petugas.

Ombudsman mempertanyakan peruntukan bangunan tersebut karena kondisi dan kelengkapan fasilitasnya dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.

Sidak Ombudsman itu juga sempat diwarnai hambatan. Tim mengaku tidak langsung mendapatkan akses menuju kawasan belakang lapas meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.

Pada akhirnya, tim Ombudsman dapat memasuki dan memeriksa area tersebut setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Sebelumnya, Ombudsman juga mengaku tidak diperbolehkan masuk ketika melakukan sidak pertama pada Juli 2026.

Selain fasilitas kamar, Ombudsman turut menemukan kendaraan mewah di kawasan tersebut. Tim juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di tempat sampah.

Baca Juga: 251 Narapidana Lapas Tuban Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Diantaranya Langsung Bebas

"Ada dapur dan kulkas yang berisi miras," terang dia. 

Ombudsman belum memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Karena itu, temuan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman Ombudsman.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan fasilitas khusus tersebut harus ditertibkan. Ombudsman memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk membongkar fasilitas khusus yang ditemukan.

Tindakan korektif tersebut akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ombudsman juga berencana melakukan sidak lanjutan untuk memantau pelaksanaannya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
jawa barat Bogor lapas cibinong