RADARTUBAN - Gerakan separatisme dan protes identitas yang muncul di Papua, Aceh, dan Kalimantan secara bersamaan belakangan ini kembali menjadi sorotan publik yang cukup serius.
Fenomena serempak tersebut terjadi pada Agustus 2026 silam, menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang mendalam, di mana wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam justru kerap menanggung beban kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan analisis dari video esai investigasi kanal YouTube Nas Creativy, Papua Pegunungan tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan paling parah di Indonesia.
Sementara Aceh belum sepenuhnya lepas dari jerat kemiskinan meski telah menerima guyuran dana otonomi khusus bernilai triliunan rupiah.
Selain masalah ekonomi, luka sejarah akibat trauma masa lalu seperti operasi militer di Aceh dan Papua juga belum terselesaikan secara tuntas.
Baca Juga: Kita Merdeka, tapi Belum Merdesa: Pandji Soroti Keresahan di Balik Protes Bendera
Narasi rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah kerap dinilai hanya bersifat seremonial dan gagal memberikan rasa keadilan bagi para korban yang menuntut kebenaran.
Di sisi lain, gerakan-gerakan ini kini telah bertransformasi menjadi perang diplomasi global, dimana kelompok separatis memanfaatkan isu hak asasi manusia serta kerusakan lingkungan untuk mencari dukungan di forum internasional seperti di kawasan Pasifik Selatan.
Persoalan ini semakin rumit dengan adanya konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi besar, di mana hutan adat kerap beralih fungsi menjadi area tambang atau sawit berizin resmi.
Pemecahan wilayah besar menjadi beberapa provinsi atau kabupaten baru yang biasa dikenal dengan pemekaran, juga terdapat tantangan pelik.
Pemekaran yang dilakukan pada 2022 silam, disahkan dengan tujuan agar pelayanan pemerintah lebih optimal dan dekat dengan rakyat.
Namun realitanya sangat berbanding balik dengan tujuan awal. Banyak pengamat dan akademisi menyoroti bahwa pemekaran ini hanya akal-akalan licik dari segelintir elite politik lokal untuk merebut kekuasaan dan kekayaan baru.
"Pembagian wilayah baru ini seringkali dipaksakan oleh Jakarta tanpa mau repot-repot mendengarkan penolakan dari lembaga dan adat setempat. Ketika masyarakat adat akhirnya sadar bahwa promisi baru itu hanyalah mainan baru bagi politisi lokal yang rakus. Kekecewaan mereka pun memuncak dan berubah menjadi narasi perlawanan," Ujar narator video tersebut.
Kondisi pelik tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian masalah separatisme tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata, melainkan menuntut adanya keadilan sosial, perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat adat, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola otonomi daerah di tanah air.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni