RADARTUBAN – Link video Bilqis Banyuwangi berdurasi 27 detik viral di media sosial.
Video itu dikaitkan dengan nama kreator konten asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut.
Dia menjadi perhatian warganet setelah kata kunci terkait video dirinya ramai dicari di media sosial.
Perbincangan tersebut mencuat di TikTok hingga X dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Viral Video Asusila A Day in My Life di Bogor, Polisi Tangkap Dua Pria dan Bongkar 20 Konten
Namun, terdapat dua konteks berbeda yang kemudian bercampur dalam penyebaran informasi di media sosial.
Salah satunya adalah video berdurasi sekitar 27 detik yang memang diunggah Bilqis. Konten tersebut merupakan parodi dengan menggunakan potongan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong.
Dalam video itu, Bilqis mengikuti karakter Bella yang diperankan Tatjana Saphira. Konten tersebut dibuat dengan konsep lipsync dan mengikuti tren audio yang saat itu digunakan sejumlah kreator TikTok.
Bilqis sendiri dikenal sebagai kreator konten dengan nama Miss Cendut. Akun TikTok-nya disebut memiliki lebih dari 500 ribu pengikut, sedangkan akun Instagram @bilqisluvv_ memiliki sekitar 149 ribu pengikut.
Di tengah ramainya video tersebut, muncul pula narasi lain yang mengaitkan nama Bilqis dengan materi bermuatan asusila. Pihak Bilqis melalui keluarga dan kuasa hukumnya membantah keterkaitan tersebut.
Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners kemudian menyampaikan somasi terbuka kepada pihak yang menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
Menurut keterangan kuasa hukum, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Laporan disebut telah ditangani Polresta Banyuwangi sejak Agustus 2026.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut telah membuat laporan terhadap seorang berinisial DG alias Bintang di Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026. Sejumlah pemberitaan menyebut yang bersangkutan telah berstatus tersangka dan ditahan.
Namun, rincian mengenai status hukum tersebut masih bersumber dari keterangan pihak kuasa hukum. Karena itu, informasi tersebut perlu dibedakan dari keterangan resmi kepolisian yang dapat diverifikasi secara independen.
Baca Juga: Link Video Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Durasi 21 Detik Viral
Di tengah penyebaran isu tersebut, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan materi maupun tautan yang mengatasnamakan Bilqis.
Selain berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan, tautan yang beredar di media sosial juga dapat mengarah pada situs berbahaya atau phishing.
Yang jelas, video 27 detik yang memang diketahui berasal dari akun Bilqis merupakan konten parodi menggunakan audio serial Tiba-Tiba Brondong.
Sementara klaim lain mengenai materi bermuatan asusila telah dibantah pihak Bilqis dan menjadi bagian dari persoalan hukum yang sedang ditangani. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban