Antrean Haji Mendadak 14 Tahun, 400 Ribu Data Invalid Dibongkar Kemenhaj

Tulus Widodo • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:32 WIB
Antrean haji Indonesia disebut turun menjadi 14 tahun setelah validasi data. (Pinterest.com)
Antrean haji Indonesia disebut turun menjadi 14 tahun setelah validasi data. (Pinterest.com)

RADARTUBAN – Antrean haji Indonesia kembali bikin calon jemaah menoleh. Angka yang sebelumnya bisa mencapai puluhan tahun kini disebut pemerintah rata-rata hanya 14 tahun secara faktual. 

Bukan karena kuota tiba-tiba melonjak, melainkan setelah Kementerian Haji dan Umrah membongkar dan memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah.

Hasilnya cukup mengejutkan. Sekitar 400 ribu data ditemukan tidak valid. Data inilah yang kemudian memengaruhi penghitungan ulang masa tunggu keberangkatan. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut perubahan tersebut membuat antrean faktual kini berada di kisaran 14 tahun.

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” kata Dahnil dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Dumbek Tuban Bertahan 4 Dekade, Resep Warisan ala Haji Sahenan Ini Tetap Dijaga

Dari 49 Tahun, Turun Jadi 14 Tahun

Dahnil menjelaskan, pemerintah sebelumnya sempat menghadapi hitungan antrean hingga 49 tahun. 

Formula kemudian membuat angka administratif turun menjadi sekitar 26 tahun.

Namun, angka 26 tahun masih dianggap terlalu panjang. Pemerintah lalu melakukan validasi besar-besaran terhadap data antrean.

“Dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” ujar Dahnil.

Meski terdengar dramatis, angka 14 tahun bukan janji bahwa setiap calon jemaah haji pasti berangkat setelah menunggu selama itu. 

Masa tunggu tetap bergantung pada kuota, wilayah, nomor porsi, serta kondisi data masing-masing.

Biaya Haji 2027: Jemaah Bayar 52 Persen?

Persoalan berikutnya tak kalah sensitif: biaya haji 2027.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi 52:48, yakni sekitar 52 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditanggung jemaah dan 48 persen berasal dari nilai manfaat dana haji. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan formula tersebut diarahkan agar beban jemaah tidak terlalu berat.

Baca Juga: 39 CJH Lansia Tuban Tak Ikut Sekolah Haji, Kemenhaj Turun Langsung Cek Kesiapan

Namun, ini belum berarti nominal yang harus dibayar jemaah sudah dipatok. Komposisi 52:48 masih menjadi bahan formulasi dalam pembahasan BPIH 2027.

Jadi, kabar antrean 14 tahun dan jemaah bayar 52 persen memang menarik perhatian. 

Tetapi angka tersebut harus dibaca secara utuh: satu merupakan hasil penghitungan faktual setelah validasi data, sedangkan lainnya masih berupa usulan komposisi pembiayaan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
biaya haji 2027 biaya perjalanan ibadah haji antrean haji bpih calon jemaah haji