Link Video Miss Cendut Selebgram Banyuwangi Berdurasi 27 Detik Viral, Begini Fakta Sebenarnya

radar tuban digital • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 18:26 WIB
Link video Bilqis Banyuwangi menjadi viral setelah namanya dikaitkan dengan video syur. (Istimewa)
Link video Bilqis Banyuwangi menjadi viral setelah namanya dikaitkan dengan video syur. (Istimewa)

RADARTUBAN – Nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra atau dikenal dengan nama Miss Cendut, menjadi perhatian warganet setelah namanya ramai dikaitkan dengan sejumlah tautan video di media sosial.

Perbincangan tersebut mencuat di TikTok dan X pada akhir September 2026. Bersamaan dengan itu, beredar berbagai narasi yang mengaitkan Bilqis dengan sebuah video bermuatan asusila.

Namun, video berdurasi sekitar 27 detik yang berasal dari akun Bilqis merupakan konten parodi. Dalam video tersebut, Bilqis menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong dan menirukan karakter Bella yang diperankan Tatjana Saphira.

Baca Juga: Link Video Bilqis Banyuwangi Durasi 27 Detik Viral di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya

Bilqis tampil dengan gaya lipsync serta ekspresi dan gestur yang mengikuti potongan dialog dalam serial tersebut. Konten itu kemudian ikut ramai diperbincangkan setelah namanya terseret dalam narasi lain yang beredar di media sosial.

Bilqis sendiri dikenal sebagai kreator konten asal Banyuwangi dengan nama Miss Cendut.

Akun TikTok-nya dilaporkan memiliki lebih dari 500 ribu pengikut, sedangkan akun Instagram @bilqisluvv_ memiliki sekitar 149 ribu pengikut. Besarnya jumlah pengikut membuat konten yang diunggahnya mudah mendapatkan perhatian warganet.

Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, keluarga Bilqis bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners mengambil langkah hukum.

Kuasa hukum menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.

"Somasi dan peringatan terbuka, kami dari kantor hukum Harsa & Partner selaku penasihat hukum dari saudara Bilqis Luvena Danendra dan keluarga," ujar kuasa hukum Bilqis dalam pernyataan yang diberitakan tvOne.

Pihak kuasa hukum juga meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut dan menghapus unggahan yang telah beredar.

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara yang berkaitan dengan Bilqis telah dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi. Mereka menyebut laporan tersebut telah masuk proses penyelidikan sejak 11 Agustus 2026.

Dalam pemberitaan yang sama, kuasa hukum menyebut seorang pria berinisial DG alias Bintang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggaran. Detail mengenai status perkara tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tuban, Saksikan Sore Ini

Warganet Diminta Tak Sebarkan Tautan

Ramainya pencarian dengan kata kunci video Bilqis juga berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu.

Sejumlah pemberitaan mengingatkan pengguna media sosial agar tidak sembarangan membuka tautan yang menawarkan video lengkap atau materi yang sedang viral. Tautan semacam itu berpotensi mengarah ke situs phishing yang meminta data pribadi, kata sandi, kode OTP hingga informasi perbankan.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak ikut menyimpan maupun menyebarkan materi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas.

Khusus video 27 detik yang berasal dari akun Bilqis, konteks yang dapat ditelusuri menunjukkan bahwa video tersebut merupakan konten parodi menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong.

Sementara narasi lain yang mengaitkan nama Bilqis dengan materi bermuatan asusila merupakan perkara berbeda yang telah dibantah dan ditempuh melalui jalur hukum oleh pihak keluarga.

Perkembangan selanjutnya mengenai perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Link video selebgram banyuwangi viral