RADARTUBAN – Kabar soal biaya haji 2027 akhirnya membawa angin segar bagi calon jemaah. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati skema pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1448 H/2027 M yang membuat jemaah reguler secara efektif hanya perlu menyiapkan sekitar Rp 23,24 juta.
Angka itu bukan berarti biaya haji tiba-tiba anjlok menjadi Rp 23 juta. Ada hitungan panjang di belakangnya.
Pelunasan awal ditetapkan Rp 26.248.825, kemudian pemerintah memberikan subsidi langsung Rp 3 juta sehingga beban efektif jemaah menjadi sekitar Rp 23.248.825.
BPIH Hampir Rp100 Juta, Tapi Jemaah Tak Menanggung Sendiri
Secara keseluruhan, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M mencapai Rp 98.466.351,35 per jemaah.
Baca Juga: Antrean Haji Bisa Lebih Pendek, 400 Ribu Data Invalid Dikeluarkan Kemenhaj
Dari angka tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jemaah tercatat Rp 54.648.825. Sementara Rp 43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.
Skema tersebut menunjukkan biaya perjalanan haji tetap berada di level tinggi.
Namun, beban yang harus dikeluarkan jemaah saat pelunasan tidak serta-merta sebesar keseluruhan Bipih.
Perhitungannya turut memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan rata-rata akumulasi nilai manfaat dalam virtual account jemaah sekitar Rp 3,4 juta.
Ada Subsidi Rp 3 Juta, DPR Ingatkan Jangan Cuma Murah
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengatakan angka efektif Rp 23,24 juta merupakan hasil kesepakatan yang telah diketok di Komisi VIII.
“Jamaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp 23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp 26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp 3 juta,” ujar Maman dikutip dari fraksipkb.com.
Politisi PKB itu menegaskan, yang paling penting bagi jemaah adalah nominal yang benar-benar harus disiapkan untuk pelunasan.
Namun, harga murah tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Sebelumnya, DPR menekankan formula BPIH harus menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan nilai manfaat BPKH.
Baca Juga: Antrean Haji Mendadak 14 Tahun, 400 Ribu Data Invalid Dibongkar Kemenhaj
“Prinsipnya sederhana, biaya jamaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap baik. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” kata Maman.
Kuota Haji Indonesia Tetap 221 Ribu
Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dengan demikian, kabar subsidi Rp 3 juta memang menjadi kabar manis bagi calon jemaah.
Tetapi di balik angka Rp 23,24 juta itu tetap ada pekerjaan rumah besar: memastikan setiap rupiah yang dibayar dan setiap rupiah nilai manfaat benar-benar berujung pada pelayanan haji yang layak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni