RADARTUBAN – Gagasan melibatkan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis.
Dia menilai kerja sama lintas agama dapat dilakukan dalam penyelenggaraan haji, tetapi perlu dibedakan antara tugas teknis dan pelayanan ibadah.
Cholil menegaskan, masyarakat nonmuslim diperbolehkan membantu pekerjaan lapangan yang bersifat teknis.
Baca Juga: Kristen hingga Hindu Disebut Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Gagasan Wamenhaj
Namun, tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan maupun pembimbingan ibadah haji harus dijalankan oleh petugas muslim.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil Nafis dikutip dari laman mui.or.id.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menyarankan agar penyelenggara memprioritaskan tenaga muslim selama ketersediaannya masih mencukupi.
Menurut dia, haji merupakan ritual keagamaan yang secara khusus dijalankan umat Islam sehingga terdapat ketentuan tersendiri dalam pelaksanaannya.
“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.
Berawal dari Usulan Wamenhaj
Pernyataan Cholil merespons gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam pelayanan jamaah haji.
Dahnil menyampaikan usulan tersebut saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10).
Dia menilai keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya dapat menjadi wujud nyata toleransi serta semangat gotong royong.
Menurut Dahnil, pelayanan kepada jamaah haji tidak harus hanya melibatkan umat Islam. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat juga dapat diberikan dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Baca Juga: Antrean Haji Bisa Lebih Pendek, 400 Ribu Data Invalid Dikeluarkan Kemenhaj
“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil.
Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama beragam. Karena itu, jajaran terkait telah diminta mendorong partisipasi kelompok lintas agama untuk mendukung penyelenggaraan haji di wilayah tersebut.
Dahnil berharap gagasan itu tidak hanya diterapkan di Sulawesi Utara, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Menurutnya, kerja sama dalam pelayanan publik dapat memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk berkontribusi bagi masyarakat.
Meski haji merupakan ibadah khusus umat Islam, Dahnil memandang dukungan pelayanan dari masyarakat lintas agama dapat menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan dan kebinekaan.
Dengan demikian, penyelenggaraan haji diharapkan tidak hanya mengedepankan kualitas layanan, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni