Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tidak Sembarangan, Indonesia Harus Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Berkuda Internasional

Nadia Nafifin • Selasa, 28 Januari 2025 | 03:05 WIB
Ilustrasi sseorang tengah mengikuti perlombaan berkuda
Ilustrasi sseorang tengah mengikuti perlombaan berkuda

RADARTUBAN - Menjadi tuan rumah untuk kejuaraan berkuda internasional bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah negara untuk bisa menyelenggarakan perlombaan tersebut

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi), Aryo Djojohadikusumo mengatakan, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah EDFZ. 

EDFZ sendiri adalah Equine Disease Free Zone atau zona bebas penyakit kuda. Sebuah syarat yang harus untuk mengadakan kejuaaraan berkuda. Termasuk Indonesia. 

Saat ini, PP Pordasi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menerapkan zona EDFZ dengan target awal di wilayah Jabodetabek dan Bali.

" Sebab, zona ini merupakan syarat utama Indonesia bisa menggelar berbagai event dan kejuaraan berkuda internasional," kata Aryo Djojohadikusumo. 

Program EDFZ terakhir kali diterapkan di Indonesia pada penyelenggaraan Asian Games 2018 yang berlangsung di Jakarta-Palembang.

Namun, setelah ajang tersebut berakhir, program EDFZ tidak lagi diberlakukan di tanah air.

Tidak diberlakukannya aturan EDFZ membuat atlet Indonesia bersama kudanya menghadapi kesulitan dalam meningkatkan pengalaman dan jam terbang.

Mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, PP Pordasi kini sedang menyiapkan berbagai program untuk mempersiapkan atlet binaan Indonesia agar dapat berkompetisi di Olimpiade Los Angeles 2028.

Perhatian pemerintah Indonesia untuk cabang berkuda begitu kongkret dalam 100 hari masa kepemimpinan Prabowo-Gibran, dengan kembali memberlakukan aturan EDFZ.

Menurut Aryo dengan diberlakukannya EDFZ menjadi kebijakan yang krusial khususnya untuk pengembangan prestasi atlet dan kuda karena dapat dengan mudah mengikuti gelaran turnamen internasional.

"EDFZ diterapkan terakhir kali di Indonesia pada Asian Games 2018, hal ini tentu menjadikan kuda serta atlet Indonesia sulit melatih jam terbang mereka," ujar Aryo.

Aryo mengatakan dalam waktu dekat PP Pordasi bersama dengan Kementerian Pertanian juga akan melakukan pendataan, registrasi dan pembuatan paspor kuda lokal utnuk mengukur kualitas data kuda yang dimiliki Indonesia.

"Hal ini (program kerjasama dengan Kementan) untuk memastikan Indonesia memiliki data kuda yang akurat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya," ujar Aryo. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kejuaraan berkuda internasional #syarat #Equine Disease Free Zone #tuan rumah #bebas penyakit kuda #Indonesia #pp pordasi #EDFZ