Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Permenpora 14/2024 yang Dibuat Dito Ariotedjo Dicabut Erick Thohir, Sebut Siap Kembalikan Ruang Gerak Olahraga

Bihan Mokodompit • Rabu, 24 September 2025 | 17:30 WIB
Menpora, Erick Thohir, saat mengunjungi para atlet di Cibubur youth elite sport centre.
Menpora, Erick Thohir, saat mengunjungi para atlet di Cibubur youth elite sport centre.

RADARTUBAN - Pencabutan Permenpora 14/2024 menjadi kabar melegakan bagi dunia olahraga nasional.

Regulasi yang ditandatangani oleh Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, menuai kritik karena dinilai membuka celah intervensi pemerintah terlalu dalam terhadap federasi olahraga.

Selain itu, aturan tersebut juga menghapus sejumlah kewenangan KONI dan federasi, termasuk larangan penggunaan anggaran dari APBN maupun APBD.

Kondisi ini sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan atlet dan pengurus cabang olahraga di seluruh Indonesia.

Erick Thohir Sejalan dengan Olympic Charter

Menpora Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Selasa (23/9), menegaskan bahwa langkah mencabut aturan ini sudah sepatutnya.

Sesuai dengan Piagam Olimpiade atau Olympic Charter.

Dia menambahkan, keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Ketua PSSI itu.

Dukungan dari DPD RI

Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan apresiasi atas sikap cepat pemerintah.

Dia menilai pencabutan aturan ini menjadi bukti pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat olahraga, termasuk suara atlet dan pengurus cabang olahraga.

“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlet,” ujar LaNyalla yang juga menjabat Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

Harapan Penyederhanaan Regulasi

Selain mencabut Permenpora 14/2024, Erick Thohir juga menyampaikan rencana besar untuk menyederhanakan regulasi olahraga.

Dari 191 aturan, dia berkomitmen merampingkan menjadi kurang dari 20 Permenpora. Dalam proses itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan melibatkan stakeholder olahraga nasional, termasuk KONI dan KOI.

LaNyalla menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna.

Menurutnya, keterlibatan federasi dan organisasi olahraga akan membuat regulasi lebih kuat serta mengurangi potensi konflik yang merugikan atlet.

Napas Baru Bagi Dunia Olahraga

Dengan adanya pencabutan Permenpora 14/2024, federasi olahraga dan KONI kembali memiliki ruang gerak untuk melakukan pembinaan prestasi tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

Langkah ini juga diyakini akan berdampak langsung pada motivasi atlet, yang kini bisa lebih fokus berlatih demi mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#menpora #KONI #Erick Thohir #olahraga