RADARTUBAN - Menjelang pelaksanaan Musprov KBI Jatim 2026, dinamika internal organisasi Kickboxing Indonesia Jawa Timur mulai memanas setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret jajaran Pengurus Provinsi KBI Jawa Timur.
Isu ini mencuat usai sejumlah Pengurus Kota dan Pengurus Kabupaten KBI di Jawa Timur dibekukan sementara oleh Pengprov KBI Jatim yang saat ini dipimpin Wira Prasetya Catur.
Pembekuan tersebut dinilai tidak lepas dari peta dukungan politik menjelang Musprov KBI Jatim 2026, khususnya terhadap bakal calon Ketua Umum Pengprov KBI Jatim periode 2026–2030, Sugeng Wahyu Widodo.
Beberapa pengurus daerah menilai kebijakan ini sarat kepentingan dan berpotensi melemahkan konsolidasi suara dalam forum Musprov KBI Jatim 2026.
Pembekuan Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Sejumlah pihak menyebut pembekuan Pengkot dan Pengkab KBI menyasar pengurus yang sebelumnya menyatakan dukungan kepada Sugeng Wahyu Widodo.
Langkah tersebut memunculkan dugaan bahwa kebijakan organisasi digunakan sebagai alat politik internal di tubuh Kickboxing Indonesia Jawa Timur.
Salah satu pengurus daerah yang terdampak, berinisial Z, menyampaikan keberatannya atas keputusan tersebut.
“Ini terkesan sebagai upaya membungkam suara dan melemahkan dukungan menjelang Musprov,” ujar Z, Seperti dikutip situs resmi Koni Jatim.
Z menilai situasi ini berpotensi mencederai prinsip demokrasi organisasi dalam Musprov KBI Jatim 2026.
Tiga Poin Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Z mengungkapkan setidaknya terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar keberatan atas pembekuan Pengkot Pengkab tersebut.
Pertama, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pengprov Kickboxing Indonesia Jawa Timur dalam menjatuhkan sanksi organisasi.
Kedua, sanksi pembekuan disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak merujuk pada AD/ART maupun peraturan organisasi tertulis.
Ketiga, penerbitan surat peringatan dan pembekuan secara bersamaan dinilai sebagai langkah politis untuk menghambat dukungan terhadap Sugeng Wahyu Widodo.
Menurut Z, praktik seperti ini berpotensi merusak marwah organisasi dan menciptakan preseden buruk di Kickboxing Indonesia Jawa Timur.
Persoalan Kehadiran Rakerprov Dipertanyakan
Dalam surat resmi Pengprov, alasan pembekuan Pengkot Pengkab disebut karena ketidakhadiran dalam Rapat Kerja Provinsi KBI Jatim di Pasuruan pada 15 Januari 2026.
Namun, alasan tersebut dibantah oleh sejumlah pengurus daerah.
“Undangan fisik tidak pernah kami terima, undangan hanya disampaikan melalui grup WhatsApp, lalu tiba-tiba keluar surat pembekuan,” ungkap Z.
Ia menilai prosedur pemanggilan hingga pemberian sanksi tidak dilakukan secara transparan dan profesional.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pembekuan Pengkot Pengkab memiliki muatan politis jelang Musprov KBI Jatim 2026.
Pengprov KBI Jatim Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, diketahui melalui situs resmi Koni Jatim Pengprov Kickboxing Indonesia Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Koni Jatim masih berupaya menghubungi Ketua Umum Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur, guna memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama