Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Batal di Bektiharjo, Pemkab Tuban Berburu Lahan Aset untuk Kolam Renang Bertaraf Nasional

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 15 Juli 2026 | 15:00 WIB
Tuban Sport Center (TSC) menjadi salah satu lokasi yang direncanakan dibangun kolam renang bertaraf nasional.  (ANDREYAN/RADAR TUBAN)
Tuban Sport Center (TSC) menjadi salah satu lokasi yang direncanakan dibangun kolam renang bertaraf nasional.  (M. MAHFUDZ MUNTAHA/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Rencana pembangunan kolam renang bertaraf nasional di Kabupaten Tuban dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini.

Pemkab Tuban masih menunggu penetapan lokasi yang dinilai layak sebelum proyek senilai Rp 14,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu dijalankan.

Selama sekitar enam bulan terakhir, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban belum menetapkan lahan yang akan digunakan. Sejumlah lokasi telah masuk dalam kajian, namun belum ada yang diputuskan sebagai lokasi pembangunan.

Kepala Disbudporapar Tuban M. Emawan Putra mengatakan, beberapa alternatif lokasi yang dipertimbangkan, antara lain, kawasan Tuban Sport Center (TSC), lahan bekas kebun jeruk milik dinas pertanian, serta sejumlah lokasi lainnya.

Baca Juga: Saat Pantai Boom dan Goa Akbar Dibangun, Pemandian Bektiharjo Masih Terbelenggu Sengketa Lahan

"Tapi ini masih proyeksi saja, masih belum final," ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Emawan, penetapan lokasi masih menunggu hasil kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi bupati untuk menentukan lokasi pembangunan.

"Karena dari DPUPR PRKP akan menentukan mana lokasi yang layak, ketika sudah ditentukan selanjutnya Mas Bupati tinggal persetujuan," katanya.

Kajian teknis tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kondisi dan kualitas tanah, ketersediaan sumber air, hingga kelayakan lokasi secara administratif. Pertimbangan itu dinilai penting karena akan memengaruhi kebutuhan anggaran sekaligus menjamin pembangunan tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

"Selain itu nanti juga perlu dipastikan lahan yang dipilih secara administratif tidak ada masalah, dan merupakan aset milik kabupaten, sehingga ke depan tidak bermasalah," ujarnya.

Hingga pertengahan Juli, hasil kajian tersebut belum rampung. Karena itu, pembangunan kolam renang belum dapat dimulai sesuai rencana awal. Pemerintah daerah memilih menunda proyek agar seluruh aspek teknis dan administratif dapat dipastikan lebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Meski demikian, Emawan memastikan penundaan tersebut tidak akan mengganggu kesiapan Tuban sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur 2028.

Menurut dia, pembangunan masih direncanakan dimulai pada 2027 sehingga fasilitas tersebut tetap dapat digunakan saat penyelenggaraan Popda. "Tahun depan dibangun, nanti 2028 sudah bisa digunakan," katanya.

Kolam renang berstandar nasional itu sejak awal diproyeksikan menjadi salah satu venue Popda Jawa Timur 2028. Pada tahap perencanaan sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan merenovasi kolam renang di objek wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding.

Namun, rencana tersebut urung dilanjutkan karena masih terdapat persoalan administrasi lahan yang belum tuntas. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mencari lokasi baru untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Tuban apbd Disbudporapar