Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Opini - Pilkada Tuban tanpa Money Politics, Semoga

radar tuban digital • Minggu, 13 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

2024 merupakan tahun politik. Setelah pe­mi­lihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) digelar bersamaan pada 14 Februari lalu. Kini, kita bersiap menyambut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pertama kali di Indonesia.

Memasuki pekan ketiga masa kampanye, para paslon gubernur-wakil gubernur dan paslon bupati-wakil bupati mulai intens mengatur taktik dan strategi pe­menangan. Semua itu diperankan untuk merebut suara rakyat.

Penulis Opini
Penulis Opini
Umumnya, para paslon akan melakukan kampa­nye “legitimasi” dengan cara silaturahmi ke tokoh agama, tokoh masya­rakat, hingga simpul-simpul penting di akar rumput. Selama kampanye, para paslon juga tidak lupa menggunakan pendekatan 4S: senyum, salam, sapa, dan memberi sumbangan.

Segala cara akan dilaku­kan demi mencapai tu­juan: menang. Yang tidak terbiasa senyum akan berusaha membe­rikan senyum yang indah, yang tidak biasa salam akan berupaya mengu­capkan salam sefasih-fasihnya, yang jarang menyapa akan mulai sering melambaikan tangan, dan yang tidak biasa memberikan sumbangan tetiba aktif bertanya: apa yang bisa kami bantu?

Bagaimana dengan Pilkada Tuban?
Sebagai akademisi sekaligus sesepuh dari masyarakat Tuban, saya tertarik untuk turut berkontribusi mencip­takan pilkada di Bumi Ronggolawe ini sesuai asas pemilu: Jurdil, beradab, dan Luber.

Salah satu yang patut menjadi atensi bersama adalah money politics. Praktik culas dalam pemilihan umum ini seakan telah menjadi bagian dari budaya demokrasi bangsa ini. Biasanya, masyarakat menyebutnya dengan ‘serangan fajar’. Amplop ditebar menjelang
hari H coblosan.

Politik uang adalah upaya untuk memenga­ruhi orang lain dengan meng­gunakan imbalan materi untuk memilih salah satu paslon. Selain menggu­nakan uang, money politics juga
bisa dalam bentuk pemberian barang atau hadiah ter­tentu, atau juga pe­layanan tertentu, donasi, atau bagi-bagi proyek.

Dalam pandangan Is­lam, money politics termasuk tindakan yang tidak etis dan bertenta­ngan dengan nilai keju­juran, keadilan, dan transparansi. Bahkan termasuk dalam tinda-
kan penyuapan dan melang­gar aturan hukum. Politik uang pun bisa menjadi cikal bakal kejahatan korupsi di masa yang akan datang.

Secara hukum, tindakan politik bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak satu miliar.

Politik Uang dalam Pandangan Islam
Di dalam Islam, penyuapan merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dibenci Allah. Politik uang merupakan perbuatan dosa dan termasuk ke dalam kebatilan.

“Dan janganlah seba­gian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (ja­nganlah) kamu mem­bawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu menge­tahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 188).

Politik uang dalam pan­dangan Islam ter­masuk dalam kategori risywah yang diharam­kan. Risywah merupakan pemberian sesuatu kepada seseorang agar orang tersebut mau melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Harapan kami selaku sesepuh Tuban, semoga Pilkada Tuban berjalan aman serta menjunjung tinggi asas pemilu yang Luber Jurdil. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #islam #politik uang #semoga #pilkada