Akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membuat aturan pembatasan usia penggunaan media sosial, khususnya terhadap anak-anak. Meski seharusnya sudah dilakukan sejak lama—jauh sebelum ponsel pintar menjadi candu bagi anak-anak, namun itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Dan semoga inisiatif ini berangkat dari kesadaran yang amat serius. Bukan sekadar lips service.
MESKI tanpa adanya aturan pembatasan usia penggunaan media sosial yang akan dibikin pemerintah, sudah sejak lima tahun lalu saya menerapkan aturan ketat penggunaan media sosial di lingkungan keluarga.
Khususnya kepada anak. Hingga menginjak usia 11 tahun ini, belum sekalipun saya memberikan ponsel pintar secara khusus kepada anak. Namun, bukan berarti melarang total.
Keputusan tersebut saya ambil lantaran melihat ada ketidaksesuaian antara perhatian manusia dan tujuan awal penggunaan perangkat digital. Dari yang semula diharapkan menjadi sepeda (baca: pendorong) untuk pikiran, namun dalam kenyataannya, perkembangan teknologi seperti ponsel pintar dan kacaunya algoritma media sosial justru membawa dampak yang lebih kompleks dan mendominasi hal-hal negatif.
Sayangnya, tidak banyak orang tua, bahkan guru, yang memiliki kesadaran akan ketidaksesuaian antara tujuan awal teknologi ponsel pintar diciptakan dengan perkembangannya tersebut.
Sebaliknya, banyak orang tua, bahkan seorang guru menjadi pendorong keakraban anak dengan media sosial melalui konten-konten video yang dibikin bersama. Dan semua itu dilakukan oleh orang dewasa secara sadar atas ketidaksadarannya.
Karena itu, saya cukup memberikan respect terhadap inisiatif pemerintah—yang akan menjadikan pembatasan usia penggunaan media sosial sebagai kebijakan nasional menyusul beberapa negara lain yang sudah menerapkan aturan tersebut.
Sebab, dampak media sosial yang sering kali negatif ini telah menjadi persoalan jamak.
Usia Memengaruhi Cara Berpikir Dalam banyak literatur, hasil studi menunjukkan adanya hubungan kuat antara penggunaan media sosial yang berlebihan dengan meningkatnya gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan masalah konsentrasi pada anak.
Itulah yang kemudian melatari beberapa negara—yang sudah menyadari dampak negatif penggunaan media sosial berlebihan bagi anak—akhirnya membuat aturan pembatasan penggunaan usia.
Australia, misalnya, baru-baru ini telah memberlakukan aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Australia tidak ingin generasi emasnya menjadi generasi (c)emas di masa mendatang.
Besar harapan, pemerintah Indonesia juga menerapkan aturan yang sama, atau bahkan lebih tinggi dibanding Australia. Minimal sesuai syarat kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), yakni 17 tahun—usia peralihan remaja menuju dewasa.
Sebab, di usia 17 tahun itulah seseorang dianggap sudah mampu mengendalikan emosi, fokus, dan mampu mengambil keputusan yang tepat. Orang Jawa menyebutnya tidak lagi grusa-grusu.
Pun demikian pentingnya pembatasan usia penggunaan media sosial. Sebab, anak-anak yang belum cukup dewasa masih kesulitan membedakan antara kenyataan dan apa yang tampak di media sosial.
Itulah yang akhirnya memicu banyak kasus dalam beberapa tahun terakhir ini. Hampir saban persoalan yang menyangkut anak, rata-rata karena dampak penggunaan media sosial yang berlebihan.
Dari kasus cyberbullying, depresi, hingga bunuh diri. Semua itu lantaran usia yang masih sangat labil. Sehingga tidak mampu membedakan antara kenyataan dan dunia maya yang dikurasi.
Inilah yang kemudian menyebabkan banyak anak mengalami gangguan kepercayaan diri. Padahal, rasa percaya diri adalah kunci bagi manusia untuk bertahan dan beradaptasi.
Praktis, jika kepercayaan diri itu hilang, maka sulit bagi mereka untuk berkembang. Dan jika sudah tidak berkembang, mereka akan tumbuh menjadi generasi stagnan dan pesimis.
Penting, Peran Orang Tua dan Pendidik Sudah barang tentu kebijakan yang baru dalam tahap inisiatif ini bakal menuai pro dan kontra. Sepertinya bakal banyak yang setuju, tapi juga tidak sedikit yang bakal menolak dengan dalih-dalih apologi.
Terlebih, cyber security bangsa ini masih sangat lemah. Sehingga, masih ada begitu banyak opsi untuk mengakali larangan.
Sebagai contoh, sekalipun konten pornografi telah diblokir oleh pemerintah, sepertinya Gen Z sudah akrab dengan aplikasi VPN, lalu membikin akun palsu.
Karena itu, sembari pelan-pelan menerapkan aturan. Tidak kalah penting adalah edukasi. Memunculkan kesadaran bersama akan bahayanya penggunaan media sosial secara berlebihan. Di sinilah peran orang tua dan pendidik dibutuhkan.
Namun, semua itu akan sulit terwujud tanpa adanya kebiasaan yang ditumbuhtanamkan sejak dini. Baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dan dari sekian banyak instrumen yang ditawarkan oleh para pakar, sepertinya yang paling efektif adalah menanamkan laku sosial dan minat baca sejak dini. Sebab, dua instrumen itu adalah antitesa dari tujuan penciptaan media sosial.
Jamak kita sadari bahwa dampak buruk penggunaan media sosial yang berlebihan menjadikan anak sulit berinteraksi. Karena itu, anak harus dibiasakan bersosial dengan lingkungan sekitar sejak dini.
Minimal, orang tua dan guru harus menjadi teladan bagi anak-anak: jika sedang berkumpul dengan teman, kerabat atau sanak saudara, maka jangan sekali-kali menjadi generasi ndiluk—yang sibuk dengan HP-nya masing-masing ketimbang ngobrol dan berdiskusi.
Pun jamak kita pahami pula bahwa media sosial diciptakan untuk membekukan nalar kritis penggunanya yang kecanduan.
Algoritma media sosial yang menyajikan narasi dan konten pendek menjadikan nalar bawaan manusia yang semula kritis menjadi instan. Tidak lagi mampu mendengar, melihat, dan membaca narasi yang panjang.
Inginnya selalu instan. Dan satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan problem ini hanya dengan membiasakan membaca sejak dini. Sebab, dengan kebiasaan membaca itulah seorang anak tidak akan mudah terjebak pada pembekuan nalar yang menjadi agenda besar penciptaan media sosial.
Ketika anak sudah memiliki sikap skeptis, maka hingga dewasanya nanti akan mampu menempatkan perkembangan teknologi-media sosial sebagai sepeda pemikiran—yang menjadikan manusia semakin kreatif. Bukan sebaliknya, korban sebagai penikmat.
Wabakdu, dampak paling buruk dari kesalahan menggunakan ponsel pintar dan media sosial, adalah menjadikan manusia berjalan seperti robot. Tanpa memiliki value. Hanya bergantung pada tombol off dan on.
Walakin, semua itu adalah pilihan secara sadar. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama