Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial dan Pentingnya Peran Orang Tua-Guru

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:19 WIB

Ilustras
Ilustras

Akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membuat aturan pembatasan usia penggunaan media sosial, khususnya terhadap anak-anak. Meski seharusnya sudah dilakukan sejak lama—jauh sebelum ponsel pintar menjadi candu bagi anak-anak, namun itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Dan semoga inisiatif ini berangkat dari kesadaran yang amat serius. Bukan sekadar lips service.

MESKI tanpa adanya atu­ran pembatasan usia peng­gunaan media sosial yang akan dibikin pemerintah, sudah sejak lima tahun lalu saya mene­rapkan aturan ketat penggunaan media sosial di lingkungan keluarga.

Khususnya kepada anak. Hingga menginjak usia 11 tahun ini, belum sekalipun saya memberikan ponsel pintar secara khusus kepada anak. Namun, bukan berarti melarang total.

Keputusan tersebut saya ambil lan­taran melihat ada ketidaksesuaian antara perhatian manusia dan tujuan awal penggunaan perangkat digital. Dari yang semula di­harapkan menjadi sepeda (baca: pendorong) untuk pikiran, namun dalam ke­nya­taannya, per­kem­­bangan teknologi seperti ponsel pintar dan kacaunya algoritma media sosial justru membawa dampak yang lebih kompleks dan mendominasi hal-hal negatif.

Sayangnya, tidak banyak orang tua, bahkan guru, yang memiliki kesadaran akan ke­tidaksesuaian antara tujuan awal teknologi ponsel pintar diciptakan dengan per­kem­bangannya tersebut.

Sebaliknya, banyak orang tua, bahkan seorang guru menjadi pen­dorong keakraban anak dengan media sosial melalui konten-konten video yang dibikin bersama. Dan semua itu dilakukan oleh orang dewasa secara sadar atas ketidaksadarannya.

Karena itu, saya cukup memberikan respect terhadap inisiatif pemerintah—yang akan menjadikan pembatasan usia penggunaan media sosial sebagai kebijakan nasional menyusul beberapa negara lain yang sudah menerapkan aturan tersebut.


Sebab, dampak media so­sial yang sering kali negatif ini telah menjadi persoalan jamak.

Usia Memengaruhi Cara Berpikir Dalam banyak literatur, hasil studi menunjukkan adanya hubu­ngan kuat antara penggu­naan media sosial yang berle­bihan dengan meningkatnya gang­guan kesehatan mental se­perti kecemasan, depresi, dan ma­salah konsentrasi pada anak.

Itulah yang kemudian me­latari beberapa negara—yang sudah menyadari dam­pak negatif penggunaan media sosial berlebihan bagi anak—akhirnya membuat aturan pembatasan penggu­naan usia.

Australia, misal­nya, baru-baru ini telah member­laku­kan aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Australia tidak ingin generasi emasnya menjadi generasi (c)emas di masa mendatang.

Besar harapan, pemerintah Indonesia juga menerapkan aturan yang sama, atau bah­kan lebih tinggi dibanding Australia. Minimal sesuai syarat kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), yakni 17 tahun—usia peralihan remaja menuju dewasa.

Sebab, di usia 17 tahun itulah seseorang dianggap sudah mampu mengendalikan emosi, fokus, dan mampu mengambil keputusan yang tepat. Orang Jawa menye­butnya tidak lagi grusa-grusu.

Pun demikian pentingnya pembatasan usia penggu­naan media sosial. Sebab, anak-anak yang belum cu­kup dewasa masih kesu­litan membedakan antara kenya­taan dan apa yang tampak di media sosial.

Itulah yang akhirnya memicu banyak kasus dalam beberapa tahun terakhir ini. Hampir saban persoalan yang menyangkut anak, rata-rata karena dam­pak penggunaan media so­sial yang berlebihan.

Dari kasus cyberbullying, depresi, hingga bunuh diri. Semua itu lantaran usia yang masih sangat labil. Sehingga tidak mampu membedakan anta­ra kenyataan dan dunia ma­ya yang dikurasi.

Inilah yang kemudian me­nyebabkan banyak anak mengalami gangguan keper­cayaan diri. Padahal, rasa percaya diri adalah kunci bagi manusia untuk berta­han dan beradaptasi.

Praktis, jika kepercayaan diri itu hilang, maka sulit bagi me­reka untuk berkembang. Dan jika sudah tidak ber­kem­bang, mereka akan tumbuh menjadi ge­nerasi stagnan dan pesimis.

Penting, Peran Orang Tua dan Pendidik Sudah barang tentu ke­bijakan yang baru dalam ta­hap inisiatif ini bakal me­nuai pro dan kontra. Se­pertinya bakal banyak yang setuju, tapi juga tidak sedikit yang bakal menolak dengan dalih-dalih apologi.

Terlebih, cyber security bangsa ini ma­sih sangat lemah. Sehing­ga, masih ada begitu banyak opsi untuk mengakali larangan.

Sebagai contoh, sekalipun konten pornografi telah di­blokir oleh pemerintah, se­pertinya Gen Z sudah akrab dengan aplikasi VPN, lalu membikin akun palsu.

Karena itu, sembari pelan-pelan menerapkan aturan. Tidak kalah penting adalah edukasi. Memunculkan ke­sadaran bersama akan baha­yanya penggunaan me­dia sosial secara berlebi­han. Di sinilah peran orang tua dan pendidik dibutuhkan.

Namun, semua itu akan sulit terwujud tanpa adanya kebiasaan yang ditumbuh­tanam­kan sejak dini. Baik di lingkungan keluarga mau­pun sekolah.

Dan dari sekian banyak instrumen yang ditawarkan oleh para pakar, sepertinya yang paling efektif adalah menanamkan laku sosial dan minat baca sejak dini. Sebab, dua instrumen itu adalah antitesa dari tujuan penciptaan media sosial.

Jamak kita sadari bahwa dampak buruk penggunaan media sosial yang berlebihan menjadikan anak sulit ber­interaksi. Karena itu, anak harus dibiasakan bersosial dengan lingkungan sekitar sejak dini.

Minimal, orang tua dan guru harus menjadi teladan bagi anak-anak: jika sedang ber­kum­pul dengan teman, kerabat atau sanak saudara, maka jangan sekali-kali menjadi generasi ndi­luk—yang sibuk dengan HP-nya masing-masing ke­tim­bang ngobrol dan berdiskusi.

Pun jamak kita pahami pula bahwa media sosial diciptakan untuk membe­kukan nalar kritis pengguna­nya yang kecanduan.

Algo­ritma media sosial yang me­nyajikan narasi dan konten pendek menjadikan nalar bawaan manusia yang semula kritis menjadi instan. Tidak lagi mampu mende­ngar, melihat, dan membaca narasi yang panjang.

Ingin­nya selalu instan. Dan satu-satunya cara yang bisa me­nyelesaikan problem ini hanya dengan membiasakan membaca sejak dini. Sebab, dengan kebiasaan membaca itulah seorang anak tidak akan mudah terjebak pada pembekuan nalar yang menjadi agenda besar pen­ciptaan media sosial.

Ketika anak sudah memiliki sikap skeptis, maka hingga dewasanya nanti akan mam­pu menempatkan perkem­bangan teknologi-media sosial sebagai sepeda pe­mikiran—yang menjadikan manusia semakin kreatif. Bukan sebaliknya, korban sebagai penikmat.

Wabakdu, dampak paling buruk dari kesalahan meng­gu­nakan ponsel pintar dan media sosial, adalah men­jadikan manusia berjalan seperti robot. Tanpa memi­liki value. Hanya bergantung pada tombol off dan on.

Walakin, semua itu adalah pilihan secara sadar. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#orang tua #Usia #media sosial #aturan #penggunaan #peran #guru #generasi #anak