Meski sedikit terlambat, melalui tulisan ini saya sampaikan selamat kepada Mas Lindra dan Pak Joko yang telah resmi dilantik sebagai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2025-2029. Dan melalui tulisan ini pula, izinkan saya menyampaikan tantangan pembangunan Tuban ke depan.
DI periode kedua ini, Mas Lindra masih dihadapkan pada persoalan Tuban yang belum selesai, ditambah target-target baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga masih menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024 mencatat 69,2 persen pekerja berpendidikan SMP ke bawah dan sebagian besar bekerja sebagai pekerja informal (70,2 persen). Dengan begitu, sulit bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan dan perlindungan ketenagakerjaan yang layak.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 menjadi Rp 3,05 juta rupiah tidak terlalu berdampak pada kesejahteraan pekerja secara umum, karena hanya sebagian kecil saja yang bekerja di sektor formal.
Sebanyak 40,41 persen pekerja Tuban bekerja di sektor pertanian dan menjadi andalan lumbung pangan Jawa Timur, bahkan nasional.
Akan tetapi, petani Tuban masih didominasi oleh petani gurem dan usia tua. Sebanyak 59,8 persen petani hanya menguasai lahan kurang dari setengah hektar dan 44,3 persen petani Tuban berusia 55 tahun ke atas.
Kondisi tersebut berdampak pada belum stabilnya ekonomi Tuban pasca Pandemi Covid-19. Ekonomi Tuban sempat tumbuh 3,0 persen pada tahun 2021, kemudian meroket 8,88 persen
pada tahun 2022. Akan tetapi, kembali melambat menjadi 4,36 persen
pada tahun 2023.
Tidak stabilnya pertumbuhan ekonomi tersebut karena struktur ekonomi yang ditopang oleh industri pengolahan. Sebesar 30,69 persen kue ekonomi Tuban dikuasai oleh sektor industri, terutama industri besar yang padat modal seperti semen dan migas. Produktivitas sektor ini sangat dipengaruhi oleh permintaan dan kondisi ekonomi global.
Sektor lain yang berpengaruh pada ekonomi Tuban adalah sektor pertanian, dengan kontribusi sebesar 18,5 persen dan sangat dipengaruhi oleh kondisi alam.
Kondisi internal di Kabupaten Tuban menjadi tantangan tersendiri di tengah target pembangunan yang diberikan oleh pemerintahan pusat.
Indonesia tengah berjuang untuk keluar dari jebakan negara berkembang menjadi negara maju pada tahun 2045. Untuk menuju ke sana, pertumbuhan ekonomi nasional ditarget sebesar 8 persen pada tahun 2029. Padahal, ekonomi Indonesia masih tumbuh pada angka 5,03 persen pada tahun 2024.
Kualitas sumber daya manusia juga digenjot supaya bisa bersaing di masa depan. Untuk itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama. Dampaknya, dilakukan efisiensi besar-besaran untuk membiayai program tersebut.
Sasaran berikutnya adalah penurunan tingkat kemiskinan hingga di bawah satu persen pada tahun 2045.
Untuk menuju ke sana, telah dibangun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN akan digunakan sebagai data tunggal penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Arah pembangunan nasional yang terbagi menjadi transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola telah dituangkan melalui Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
RPJPN dan berbagai program prioritas nasional tersebut bisa menjadi momentum berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tuban.
Misalnya, pada agenda transformasi ekonomi yang difokuskan pada hilirisasi sumber daya alam. Posisi Tuban yang sangat strategis sebagai lumbung pangan nasional dapat berkontribusi pada program industrialisasi pertanian. Hasil bumi perlu diolah di wilayah Tuban sebelum dijual ke luar daerah. Dengan begitu, bisa menjadi nilai tambah bagi ekonomi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Contoh lain pada agenda transformasi sosial. Keterlibatan Tuban pada program MBG dapat meningkatkan nilai konsumsi masyarakat yang dengan sendirinya dapat menurunkan angka kemiskinan.
Terkait implementasi DTSEN sebagai basis data penyaluran bantuan sosial, Tuban juga berpotensi menjadi pelopor. Pemerintah Kabupaten Tuban telah memiliki kesadaran penuh untuk memutakhirkan data by name by address (BNBA) sebelum digunakan untuk pengentasan kemis-kinan.
Dengan begitu, pemutakhiran DTSEN pun dapat dilakukan dengan mudah.
Kuncinya ada pada keterlibatan. Tuban harus terlibat dan ikut menjadi lokus pelaksanaan berbagai program nasional tersebut, menggunakan anggaran dan intervensi dari pusat.
Dengan begitu, Mas Lindra dan Pak Joko tidak perlu berjuang sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Semangat, kami pun ikut berjuang bersama.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama