Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Belajar Silogisme dan Tafsir Suasana Hati Anggota DPR dari Pak Muzani

Ahmad Atho’illah • Minggu, 24 Agustus 2025 | 01:39 WIB
Belajar Silogisme dan Tafsir Suasana Hati Anggota DPR dari Pak Muzani
Belajar Silogisme dan Tafsir Suasana Hati Anggota DPR dari Pak Muzani

RADARTUBAN- Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani dalam menjawab kritik masyarakat ihwal aksi joget-joget sejumlah anggota DPR dan para pejabat seusai sidang tahunan MPR pada 15 Agustus lalu, merupakan bentuk kejujuran komunikasi seorang pejabat. Tanpa tedeng aling-aling. Bloko suto. Dan saya suka itu. Setidaknya, Pak Muzani mengajarkan banyak hal kepada kita.

Menyusun Silogisme

Kata Pak Muzani, orang akan otomatis berjoget apabila mendengarkan lagu. Apalagi, terang belio, jika iramanya menyenangkan. Jangankan tangan dan kaki, seluruh bagian tubuh pun akan ikut bergoyang—mengikuti irama yang menyenangkan tersebut.

Premis mayor yang diucapkan Pak Muzani ini menegaskan bahwa: Setiap orang yang mendengarkan lagu pasti bergoyang. Sedangkan premis minornya: Pejabat dan anggota DPR adalah orang.

Kesimpulannya: Karena para pejabat dan anggota DPR adalah orang, maka setiap kali mendengar lagu pasti bergoyang. Yang tidak bergoyang, berarti bukan orang. Dan, Mas Gibran tidak bergoyang. Berarti Mas Gibran …?

Berkat komentar Pak Muzani, kini rakyat Indonesia bisa belajar menyusun silogisme.

Dan jangan-jangan, ini juga merupakan komunikasi tersirat dari Pak Muzani agar masyarakat bisa dengan mudah menilai Mas Gibran. Luar biasa komunikasi politik Pak Muzani.

Pantas saja, jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra diganti Mas Sugiono. Wong Pak Muzani sudah next level menjadi filsuf.

Dan andai saja Aristoteles masih hidup, Bapak Logika para filsuf ini pasti akan sangat bangga dengan Pak Muzani.

Melihat Suasana Hati Anggota DPR

Selain mengajarkan kita tentang silogisme. Sesungguhnya, Pak Muzani juga memberikan pesan kepada kita semua—bahwa para anggota DPR sedang bersenang hati menyusul kenaikan beberapa komponen tunjangan.

Sebagaimana disampaikan Pak Muzani: Setiap orang akan secara otomatis bergoyang jika suasananya pas banget dan irama lagu yang didengarkan.

Saya meyakini, maksud Pak Muzani adalah, aksi joget-joget para anggota DPR itu menggambarkan suasana hati sedang senang. Antara lagu yang didengarkan dengan kenaikan tunjangan merupakan gabungan suasana yang tepat untuk bergoyang.

Bahkan, Pak Muzani juga menyebut, tindakan joget-joget seusai acara rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan itu merupakan hal yang wajar. Sesuatu yang normal dan biasa saja.

Hal ini seakan ingin memberikan pesan kepada kita semua—bahwa lagu bisa mengalihkan kepekaan seseorang dari kesusahan yang dialami orang lain.

Bahwa sesusah apa pun kondisi bangsa ini—guru honorer yang gajinya sedikit, jutaan buruh di PHK, minimnya lapangan kerja, hingga rakyat kecil yang menjerit akibat ulah tangan Sri Mulyani yang terus memajaki rakyat, berjoget ketika mendengarkan lagu yang pas dengan suasana kenaikan tunjangan, adalah hal lumrah, bahkan tubuh akan tergerak secara otomatis untuk bergoyang.

Dan gara-gara komentar Pak Muzani, beberapa waktu lalu, teman saya yang suka dengan musik dangdut seakan mendapat perlindungan dari MPR. Katanya, setelah ini, tidak peduli melihat orang susah maupun senang, pokoknya setiap kali mendengar musik akan langsung njoget.

Sebab, kata Pak Muzani, joget merupakan gerak otomatis ketika mendengarkan lagu yang menyenangkan. Sehingga tidak perlu lagi mengedepankan empati atas kesusahan orang lain.

Pokoknya, setiap kali mendengar lagu yang menyenangkan, jangan sampai ditahan untuk tidak joget. Sekalipun tetangga kita sedang mengalami kesusahan, joget adalah keotomatisan ala Pak Mizani.

Bukankah anggota DPR juga manusia yang memiliki hak untuk joget-joget. Ya, tidak ada yang salah dengan status manusianya. Tapi sepertinya mereka lupa, ketika sudah memutuskan menjadi anggota DPR-pejabat publik, statusnya tidak lagi menjadi manusia biasa seperti kita.

Segala tindak dan laku yang digaji oleh negara adalah cerminan sebuah bangsa. Karena itu, kepekaan terhadap penderitaan rakyat adalah syarat utama.

Kamuflase Gaji Pokok

Berkat aksi joget-joget yang dianggap nirempati dari penderitaan rakyat tersebut, kenaikan tunjangan anggota DPR akhirnya viral—yang kemudian kembali menyadarkan kita semua—bahwa jangan silau dengan dalih gaji kecil para pejabat dan anggota DPR. Sebab, yang besar dan berlipat-lipat adalah tunjangan.

Di atas kertas, gaji pokok anggota DPR memang sangat kecil dibanding biaya politik yang begitu mahal. Namun, kita sebagai rakyat jangan terlalu lugu.

Sebab, di luar gaji pokok ada beragam tunjangan dan fasilitas yang diterima para wakil rakyat. Tak tanggung-tanggung, jumlah total penghasilan atau take home pay bisa menembus ratusan juta rupiah per bulan.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang anggota DPR memang hanya sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Sementara untuk pimpinan, nilainya sedikit lebih tinggi, yakni Rp 5,04 juta untuk Ketua DPR dan Rp 4,62 juta untuk Wakil Ketua DPR.

Sebagai perbandingan, upah minimum regional (UMR) Surabaya saja Rp 4,96 juta. Artinya, bila hanya menghitung pokoknya saja, gaji anggota DPR sama dengan gaji buruh di Surabaya.

Namun, selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima sederet tunjangan. Mulai dari tunjangan jabatan, komunikasi, kehormatan, peningkatan fungsi pengawasan, hingga dana reses. Jumlahnya sangat signifikan, bahkan bisa melampaui puluhan juta rupiah setiap bulan.

Dan tak hanya itu, sejak penghentian fasilitas rumah jabatan anggota (RJA), setiap anggota DPR juga berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, atau Rp 600 juta setahun.

Jika ditotal, di luar gaji pokok, penghasilan atau take home pay anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Sepintas, nominal tersebut memang terbilang besar. Tapi terasa sangat sedikit jika dibanding dengan modal atau biaya politik, yang kabarnya mencapai belasan, bahkan puluhan miliar. Sangat tidak sebanding.

Sebab, jika ditotal selama lima tahun dengan take home pay Rp 100 juta, maka baru terkumpul kurang lebih Rp 6 miliar. Artinya, masih besar pasak daripada tiang.

Pertanyaannya sekarang, rugi dong? Betul, jika berpikirnya ideal. Namun, itulah yang kemudian menjadi alasan: kenapa banyak anggota DPR memiliki perusahaan, dan banyak pula yang akhirnya masuk penjara. Paham kan…? Wallahualam. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#tunjangan DPR RI #kritik masyarakat #Anggota DPR #silogisme #ahmad muzani #Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat