Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sisa TPG Madrasah 2018-2019 yang Tak Kunjung Cair: Disuruh Ikhlas, tapi Gaji “Diutang” Negara

Ahmad Atho’illah • Senin, 15 September 2025 | 04:05 WIB
Ahmad Atho
Ahmad Atho

RADARTUBAN - Berita dengan judul: Menolak Lupa, Sisa TPG Madrasah 2018-2019 Tak Kunjung Dicairkan, yang ditulis Jawa Pos Radar Tuban edisi 12 September 2025, adalah gambaran nyata bahwa guru memang dianggap membebani keuangan negara.

Apa pun dalihnya, tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah tahun anggaran 2018-2019 yang tak kunjung cair adalah bukti tegas bahwa pemerintah masih setengah hati dalam memperjuangkan nasib para pendidik, atau malah mungkin keberadaan mereka secara konseptual dianggap liyan—tidak termasuk kelompok dominan yang harus diperhatikan, khususnya guru honorer dan guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sekali lagi, apa pun alasannya, yang katanya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kemenag RI, tujuh tahun adalah waktu yang tidak sebentar.

Pertanyaan sederhana kami sebagai orang awam terhadap penggunaan anggaran negara, jika pun ada kesalahan administrasi yang harus dibenahi, sepertinya tidak akan memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Dan jika pun alasannya menunggu hasil audit terkait kebenaran dan kelengkapan data yang belum cair, tujuh tahun adalah waktu yang tidak masuk akal.

Bayangkan, jabatan presiden, gubernur, bupati/wali kota saja hanya lima tahun, sementara untuk mengurusi pencairan tunjang sertifikasi membutuhkan waktu tujuh tahun, dan sampai sekarang juga belum ada kejelasan—kapan cair.

Kalau Niat Cari Uang, Jangan Jadi Guru, tapi Tolong Hak Guru Berikan Tepat Waktu, Pak Yai…
Seperti utang yang sudah lama tidak tertagih. Saking lamanya—tujuh tahun dan tak kunjung ada kepastian, sebagian guru pun mulai lupa, atau lebih tepatnya pasrah.

Mungkin inilah makna pesan yang ingin disampaikan Pak Menteri Agama, Nazaruddin Umar saat memberikan sambutan di kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 3 September 2025 lalu.

Beliau mengatakan bahwa seorang guru harus memiliki integritas dan kesucian moral sebagai pendidik dan tak boleh memiliki noda sedikit pun. Katanya, seorang guru harus suci di langit, suci di bumi. Sebab itulah, menjadi guru tidak gampang.

Katanya lagi, menjadi guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses pembatinan atau perenungan mendalam atas apa yang diajarkan. Bahkan, guru diibaratkan sebagai 'nabi kecil' yang harus menjaga diri dari perbuatan dosa.

Beliau menyebut, bukan guru namanya kalau tidak sanggup menjaga kesucian itu.

Pak Kiai juga menekankan bahwa profesi guru adalah jalan panjang menuju keberkahan dan amal jariah yang tak terputus. Semua ilmu yang diajarkan dan diamalkan kepada/oleh murid-muridnya akan terus mengalirkan pahala meski telah wafat seribu tahun lalu. Karena itu, sudah sepantasnya guru masuk surga duluan sebelum muridnya.

Lebih lanjut, Pak Kiai juga meminta kepada guru untuk bangga atas profesinya. Sebab, menjadi guru itu mulia sekali, rezekinya halalan thoyyiban. Makanya, jangan ikut-ikutan kayak pedagang yang memang tujuannya mencari uang.

‘’Kalau niatnya cari uang, jangan jadi guru, tapi jadi pedagang,’’ katanya.

Lebih dalam lagi, Pak Kiai mengatakan bahwa profesi guru lebih mulia ketimbang orang kaya yang membangun masjid secara fisik. Menurutnya, guru tidak hanya membangun masjid sebagai tempat sujud, tetapi sajid atau orang yang bersujud.

“Masjid itu tempat sujud, tapi sajid adalah orang yang sujud. Donatur membangun masjid, guru membangun orang yang sujud di dalamnya. Mana yang lebih mulia? Tentu yang membangun sajid,” tuturnya.

Terakhir, Pak Kiai berpesan, guru harus senantiasa menjaga integritas, menginternalisasi nilai-nilai spiritual, dan menjadikan profesinya sebagai ladang pengabdian serta pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

Sungguh, pesan yang disampaikan Pak Kiai ini sangat luar biasa untuk menjembarkan hati para pendidik.

Sepertinya, Pak Kiai paham betul apa yang harus dilakukan untuk menenangkan hati para guru madrasah. Supaya tidak banyak menuntut soal kesejahteraan dan pertanyaan kapan tunggakan TPG 2018-2019 dicairkan, maka beliau menggunakan jurus komunikasi “jaminan surga”.

Bahwa menjadi guru bukan pilihan, tapi panggilan jiwa dengan penuh keikhlasan. Gajinya pahala.

Karena itu, mungkin negara tidak merasa memiliki tanggung jawab negara untuk memberikan kesejahteraan. Diberi bisaroh berapa pun harus menerima, sebab puncak kemuliaan seorang guru adalah saat tidak lagi memikir materi.

Guru bukan pedagang yang tujuannya mencari uang, guru adalah calon-calon penghuni surga yang tidak lagi membutuhkan uang. Guru yang masih berharap gaji layak, kaya, dan sejahtera, adalah guru amatiran yang masih memikirkan dunia, bukan surga. Dan itu belum guru. Itulah pesan yang saya tangkap dari nasihat Pak Kiai.

Berapa sih tunggakan TPG madrasah 2018-2019 yang belum dibayar, wong hanya enam bulan aja kok. Toh nominalnya juga hanya sekitar Rp 8 jutaan.

Sementara guru madrasah itu jaminannya surga. Tapi masalahnya, beras, elpiji, listrik, paketan internet, bensin, pajak sepeda motor, pajak rumah, susu anak, galon air, bedak istri, dan segala tetek bengek kebutuhan sehari-hari itu tidak bisa ditukar dengan voucher paket surga, Pak Yai.

Wabakdu, bukankah ikhlas dan barokah itu ruang transenden antara hamba dan Tuhannya.

Sementara tanggung jawab negara adalah memberikan kesejahteraan kepada para guru. Dengan begitu, mereka bisa mengajar dengan tenang, fokus, dan syukur-syukur semakin bertambah ikhlasnya. Tabik. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #madrasah #Kemenag #bupati #tunjangan #tpg #honorer