RADARTUBAN - DENGAN segala perangkat yang dimiliki pemerintah, dari tata kelola birokrasi yang terstruktur dan dengan hirarki kewenangan yang jelas, dukungan penegakan hukum, jaringan koordinasi lintas sektor, hingga tercukupinya anggaran dalam menjalankan wewenang, kelangkaan elpiji 3 kilogram yang terus terulang semestinya tidak perlu terjadi.
Dan kalaupun kembali terulang, proses penanganannya bisa dilakukan dengan sangat cepat dan tepat. Satu kali 24 jam adalah waktu yang cukup, atau maksimal dua kali 24 jam, kecuali kelangkaan disebabkan oleh praktik mafia elipiji yang memanfaatkan oknum-oknum lancung di dalam sistem.
Case dugaan kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban dalam sepekan terakhir patut di-highlight.
Baca Juga: DPRD Tuban Siap Sidak Gas Elpiji 3 Kg, Cek Harga dan Distribusi di Lapangan
Terlebih, pihak Pertamina melalui Area Manager Communication, Relations, and CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi menyatakan bahwa penyaluran elpiji 3 kg di Tuban sudah melebihi kuota normal. Bahkan, Pertamina juga menambah sebanyak 12 ribu tabung untuk mengantisipasi kelangkaan.
Artinya—berdasar klaim Pertamina, supply atau barang yang disediakan Pertamina telah melebihi demand atau permintaan masyarakat. Logikannya, dengan supply yang lebih, maka permintaan mudah didapat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, elpiji 3 kg sulit dicari.
Dan mungkin juga merujuk klaim Pertamina, pemerintah daerah pun menyebut bahwa berita ihwal kelangkaan elpiji di pasaran adalah opini dan sekadar isu yang berkembang di masyarakat.
Lantas, mana yang benar? Klaim Pertamina dan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa stok elpiji 3 kg dalam kondisi amandali, atau fakta yang dirasakan masyarakat di lapangan?
Yang jelas, kami hanya bisa ber-husnuzan terhadap data-data yang dipaparkan Pertamina. Sebab, berapa pun angka pasokan LPG yang disebut, kami juga tidak bisa mengecek. Bisa jadi, angka 12 ribu malah menjadi 13 ribu, atau sebaliknya.
Satu-satunya modal yang publik miliki hanya kepercayaan, seperti halnya memercayai nominal uang yang tersimpan di bank, meskipun toh kadang fisiknya tidak sebanyak nominal uangnya. Yuval Noah Harari menyebutnya sebagai produk psikologi.
Kembali pada konteks dugaan kelangkaan elpiji subsidi. Jika klaim Pertamina dan pemerintah daerah soal stok elpiji untuk Kabupaten Tuban aman dan terkendali, serta hanya sekadar opini dan isu yang berembus di masyarakat, maka idealnya tidak ada keluhan dan antrean elpiji hingga berhari-hari.
Begitupun dengan dugaan penimbunan dan pola konsumsi berlebih, utamanya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) selama libur panjang. Jika yang terjadi adalah penimbunan, maka semestinya tidak sulit bagi pemerintah untuk mengusut.
Sebab, dengan segala perangkat dukungan penegakan hukum, memburu pelaku penimbun barang subsidi adalah perkara yang sangat mudah. Terlebih, elpiji 3 kg merupakan barang subsidi yang pendistribusiannya terkontrol.
Artinya, selama tidak ada yang menjadi tersangka atas dugaan penimbunan elpiji subsidi, baik oleh oknum “jaringan” Pertamina atau masyarakat, maka dugaan penimbunan tidak lebih dari sekadar isu.
Atau kemungkinan yang terakhir: konsumsi berlebih. Prognosis ini memiliki tiga kemungkinan. Pertama, konsumsi berlebih yang dilakukan masyarakat secara umum. Kedua, konsumsi berlebih oleh pelaku UMKM. Dan yang ketiga, konsumsi berlebih atas dugaan penyalagunaan LPG 3 kg oleh perusahaan besar.
Baca Juga: Elpiji 3 Kg Langka, DPRD Tuban Panggil Agen dan Pertamina
Pada konteks yang pertama, kemungkinan itu sepertinya tidak terjadi. Dalam sepakan terakhir ini tidak ada event atau hajatan hari besar yang membutuhkan elpiji berlebih secara massal.
Sebaliknya, kehidupan masyarakat di Tuban dalam sepeken terakhir ini telah kembali normal setelah dua-tiga pekan lalu melewati libur panjang Lebaran. Dan fakta menariknya, selama libur panjang Lebaran yang semestinya terjadi lonjakan kebutuhan elpiji, malah aman terkendali.
Setali tiga uang, pelaku UMKM di Tuban juga berjalan alami. Tidak ada penambahan UMKM secara signifikan dalam seminggu, atau setidaknya tidak jauh beda dari jumlah UMKM seminggu sebelumnya.
Logika ini berdasar pasokan elpiji dari agen ke pangkalan yang dijadwalkan seminggu sekali. Dan beberapa pekan sebelumnya tidak ada gejolak apa-apa. Artinya, kelangkaan LPG kecil kemungkinan disebabkan jumlah pelaku UMKM yang bertambah signifikan dalam sepekan.
Lalu, bagaimana dengan kemungkinan yang ketiga. Meski sulit dibuktikan, penyelewengan elpiji subsidi dalam jumlah banyak ke perusahaan besar adalah kemungkinan logis yang menjadi pemicu hilangnya stok elpiji di pasaran.
Dan lagi-lagi bukan perkara sulit bagi Pertamina—dengan dukungan penegak hukum untuk mengungkap kemungkinan tersebut jika memang benar, seperti halnya dugaan penimbunan elpiji, kecuali tidak ada good will dari pihak berwenang.
Namun, semua kemungkinan-kemungkinan itu hanya prognosis, seperti halnya klaim Pertamina dan pemerintah daerah yang mengatakan bahwa stok elpiji 3 kg di Tuban aman terkendali, tapi fakta di lapangan sulit dicari. Dan semoga isu adanya dapur MBG nakal menggunakan elpiji 3 kg juga tidak terbukti. Wallahualam… (*)