Namun di ruang hidup sehari-hari, banyak anak muda justru sedang menghitung kecemasan: harga kebutuhan naik, kerja makin tidak pasti, biaya pendidikan dan kesehatan terasa berat, rupiah melemah, dan hukum sering terasa tidak sama tajamnya untuk semua orang. Kecemasan generasi muda bukan tanda kurang nasionalis.
Mereka cemas karena masa depan terasa makin mahal, sementara narasi kekuasaan kerap terdengar terlalu sederhana untuk menjawab masalah yang rumit.
Ambil contoh narasi bahwa dolar tidak penting. Pernyataan seperti ini mudah terdengar menenangkan, tetapi berbahaya bila membuat publik lupa bahwa kurs bukan angka abstrak di layar bank.
Baca Juga: Refleksi Hari Lahir Pancasila: Saatnya Pancasila Menyelamatkan Indonesia Emas 2045
Ketika rupiah melemah, dampaknya masuk ke harga bahan baku impor, obat-obatan, pangan tertentu, energi, transportasi, biaya produksi industri, hingga beban utang luar negeri. Masyarakat memang tidak semua membeli dolar, tetapi mereka membeli barang yang harganya dipengaruhi dolar.
Sebagaimana diberitakan Al Jazeera pada 4 Juni 2026, rupiah menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS dan menyentuh Rp18.028 per dolar AS, level terlemah sepanjang sejarah, di tengah tekanan energi dan arus modal keluar. BPS juga mencatat inflasi tahunan Mei 2026 sebesar 3,08 persen, tanda bahwa inflasi tidak selalu menggambarkan seluruh tekanan daya beli, karena masyarakat juga menghadapi biaya pendidikan, kesehatan, sewa, transportasi, dan cicilan
Karena itu, mengatakan “dolar tidak penting” sama saja dengan menyederhanakan rantai ekonomi yang panjang. Pelemahan kurs tidak selalu langsung membuat semua harga naik hari itu juga, tetapi ia menambah risiko: biaya impor naik, produsen menyesuaikan harga, subsidi energi makin berat, dan daya beli masyarakat bisa tergerus.
Bank Indonesia sendiri memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah; artinya, stabilitas kurs memang perkara penting, bukan isu elit semata.
Narasi lain yang juga problematis adalah “rakyat tidak butuh kaya, yang penting kenyang.” Kenyang tentu penting. Tidak ada martabat manusia tanpa pangan. Tetapi manusia tidak hidup hanya untuk kenyang.
Dalam negara demokratis, rakyat berhak atas hidup layak: pekerjaan yang aman, pendapatan cukup, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, rumah yang manusiawi, mobilitas sosial, dan rasa keadilan.
Berdasarkan data yang tersedia hingga saat ini, BPS mencatat tingkat kemiskinan September 2025 sebesar 8,25 persen atau 23,36 juta orang. Angka ini memang turun, tetapi tetap berarti puluhan juta warga masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Di titik inilah program Makan Bergizi Gratis atau MBG perlu dibaca secara jernih. Secara tujuan, MBG dapat dinilai positif: memperbaiki gizi anak, membantu keluarga, dan menyiapkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah bahkan menyebut MBG sebagai investasi besar untuk masa depan bangsa dan kebangkitan ekonomi desa.
Namun, program sosial raksasa tidak cukup dibela dengan niat baik. Pada APBN 2026, MBG dialokasikan Rp 335 triliun; Kementerian Keuangan menyebut realisasi hingga 9 Maret 2026 mencapai Rp 44 triliun atau 13,1 persen dari pagu, menjangkau 61,62 juta penerima manfaat dan didukung 25.082 SPPG.
Angka sebesar itu menuntut tata kelola yang luar biasa ketat. Pertanyaannya bukan hanya “apakah anak makan?”, tetapi juga: siapa penyedia makanannya, bagaimana standar gizinya, bagaimana keamanan pangannya, bagaimana auditnya, bagaimana mencegah konflik kepentingan, dan bagaimana publik bisa mengawasi anggarannya.
Baca Juga: Orang Desa Tidak Pakai IHSG
Jika muncul polemik, dugaan penyimpangan, atau kekhawatiran publik, negara tidak boleh menjawabnya dengan sentimen: “ini program baik, jangan dikritik.” Justru karena program ini baik dan besar, ia wajib diawasi lebih keras.
Masalahnya, optimisme kebijakan sering runtuh ketika bertemu krisis kepercayaan hukum. Indonesia Emas sulit dipercaya jika rakyat merasa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Persepsi seperti ini tidak cukup dijawab dengan bantahan; ia harus dijawab dengan reformasi hukum yang terlihat, konsisten, dan tidak tebang pilih.
Transparency International melaporkan Indonesia turun 10 peringkat dalam Corruption Perceptions Index 2025, berada di posisi 109 dari 182 negara dengan skor 42, turun dari 43 pada tahun sebelumnya.
ICW juga mencatat pada 2024 terdapat 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka dan potensi kerugian negara Rp279,9 triliun, meskipun angka itu sangat dipengaruhi kasus besar tata niaga timah. Data ini bukan alasan untuk putus asa, tetapi peringatan bahwa integritas tata kelola belum boleh dianggap selesai.
Narasi Presiden Prabowo tentang bangsa kuat, mandiri, berdaulat, dan tidak boleh miskin di negeri kaya sebenarnya memiliki daya gerak politik. Ia bisa menjadi energi kolektif jika diterjemahkan menjadi kebijakan transparan, berbasis data, antikorupsi, dan berpihak pada rakyat kecil.
Tetapi narasi itu menjadi problematis bila dipakai untuk menutup kritik, mengecilkan dampak ekonomi, atau meminta rakyat bersabar tanpa membenahi akar persoalan. Persatuan nasional tidak boleh berarti keseragaman suara. Kritik publik bukan pengkhianatan; ia adalah mekanisme agar kekuasaan tidak berubah menjadi slogan kosong.
Di sinilah kita membutuhkan strength-based thinking yang kritis. Pendekatan berbasis kekuatan bukan berarti berpikir positif secara buta. Bukan pula menyuruh rakyat bersyukur di tengah ketidakadilan.
Strength-based thinking berarti melihat kekuatan bangsa yang masih bisa dipakai untuk memperbaiki keadaan: generasi muda yang kritis dan adaptif, masyarakat sipil yang berani mengawasi kekuasaan, jurnalis dan akademisi yang menjaga nalar publik, UMKM dan ekonomi lokal yang bertahan, guru dan tenaga kesehatan yang bekerja dalam keterbatasan, serta solidaritas warga yang sering hadir lebih cepat daripada birokrasi.
Namun kekuatan rakyat tidak boleh dijadikan bahan bakar propaganda kekuasaan. Strength-based thinking harus bertanya: kekuatan rakyat apa yang perlu diperkuat? Sistem apa yang harus dibenahi? Siapa yang harus diawasi? Kebijakan mana yang perlu dikoreksi? Bagaimana agar optimisme tidak berubah menjadi alat pembungkam kritik?
Arah perbaikannya jelas. Pemerintah perlu membuka data kurs, inflasi, dan dampaknya terhadap harga kebutuhan secara komunikatif. Daya beli masyarakat harus dilindungi, bukan hanya lewat bantuan sesaat, tetapi melalui pekerjaan layak, upah memadai, dan stabilitas harga. MBG harus diaudit terbuka, diawasi masyarakat sipil dan media, serta memiliki standar gizi dan keamanan pangan yang jelas.
Reformasi hukum harus membuktikan bahwa hukum tidak memilih kelas sosial. Pendidikan politik kritis bagi generasi muda perlu diperkuat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dari masa depan yang diwariskan kepada mereka.
Indonesia Emas tidak cukup dibangun dengan pidato, slogan, atau poster pembangunan. Ia hanya mungkin terwujud jika negara berani jujur pada masalahnya, menjaga uang rakyat, menegakkan hukum secara adil, dan memperkuat potensi masyarakat. Generasi muda tidak menolak masa depan Indonesia.
Mereka hanya meminta alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa masa depan itu benar-benar sedang dibangun untuk mereka, bukan sekadar dinarasikan atas nama mereka. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama