RADARTUBAN - Fungsi kritik dalam demokrasi sejatinya adalah sebagai pengingat, pengawas, sekaligus penyeimbang kekuasaan.
Kritik bukan sekadar suara sumbang, melainkan bagian dari mekanisme agar pemerintah tetap berjalan sesuai kepentingan rakyat.
Namun, sering kali kritik dianggap ancaman. Alih-alih dilihat sebagai masukan, ia diperlakukan sebagai gangguan yang harus dibungkam. Padahal, demokrasi tumbuh subur justru karena adanya ruang bagi perbedaan pendapat.
Di sini penting membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Kritik berangkat dari niat memperbaiki, sementara ujaran kebencian hanya menebar permusuhan. Menyamakan keduanya adalah kesalahan yang bisa merusak iklim demokrasi.
Baca Juga: Donald Trump Kritik Serangan Israel di Lebanon Saat KTT G7, Soroti Banyaknya Korban Sipil
Pentingnya budaya menerima masukan tidak hanya berlaku bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan terbuka pada kritik, kita belajar melihat kelemahan, memperbaiki kebijakan, dan membangun kepercayaan publik.
Dampak jika kritik dibungkam sangat serius: hilangnya kepercayaan rakyat, munculnya ketidakpuasan yang terpendam, hingga potensi konflik sosial. Demokrasi tanpa kritik hanyalah formalitas tanpa substansi.
Karena itu, perlu menumbuhkan kritik yang membangun. Kritik yang disampaikan dengan data, solusi, dan niat baik akan lebih mudah diterima, sekaligus memberi arah bagi perbaikan kebijakan.
Akhirnya, demokrasi membutuhkan ruang dialog. Tempat di mana rakyat dan pemerintah bisa saling mendengar, bukan saling menutup telinga. Ruang ini bukan hanya simbol, tetapi fondasi agar demokrasi tetap hidup dan relevan.
Jika kritik rakyat dianggap gangguan, maka demokrasi kehilangan ruhnya. Demokrasi sejati bukan hanya tentang pemilu, tetapi tentang keterbukaan terhadap suara rakyat setiap hari.
Kritik adalah tanda kepedulian, bukan ancaman. Yang dibutuhkan bukan pembungkaman, melainkan ruang dialog yang sehat agar negara benar-benar berjalan sesuai definisi demokrasi.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama