RADARTUBAN - Fenomena penolakan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang ramai diperbincangkan dalam beberapa pekan terakhir merupakan cerminan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dan korbannya adalah petugas sensus.
Sosiolog asal Jerman, Max Weber menyebut, ketaatan dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah secara tulus—tanpa paksaan hanya bisa hadir ketika seorang pemimpin memiliki karisma.
Dalam definisinya, Weber menjelaskan, karisma adalah kualitas yang melekat pada diri seorang pemimpin dalam menjalankan amanah. Pada konteks pemerintahan, ciri pemimpin berkarisma adalah membangun kekuasaan secara konsisten, sederhana, jujur, dan memiliki visi yang jelas tentang arah negaranya.
Pemimpin yang memiliki karisma membangun kekuasaan tanpa berteriak, apalagi mengancam. Cukup dengan teladan dan tindakan, rakyat akan patuh dan taat secara sukarela—tanpa harus dipaksa.
Sebaliknya, pemimpin yang tidak memiliki karisma (baca: konsistensi, kesederhanaan, kejujuran, dan visi negara yang jelas) hanya akan melahirkan ketidakpercayaan.
Dan itulah yang saat ini terjadi di Indonesia. Jangankan memiliki pemimpin dengan sifat-sifat adikodrati. Jujur dan konsisten dengan ucapannya saja masih jauh panggang dari api.
Karena itu, ketika kejujuran dan konsistensi saja tidak punya, maka jangan berharap hadirnya kepercayaan dan ketaatan rakyat secara sukarela. Sebaliknya, tidak melakukan perlawanan saja sudah untung. Apalagi hanya sekadar menolak kedatangan petugas sensus.
Akumulasi Kekecewaan terhadap Pemerintah
Sensus ekonomi adalah pendataan lengkap berskala nasional terhadap seluruh aktivitas usaha atau perusahaan di luar sektor pertanian yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali.
Tujuannya, menyediakan data dasar yang lengkap mengenai seluruh aktivitas dan potensi usaha di luar sektor pertanian. Data inilah yang menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan, memetakan pasar, dan merancang pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Sepintas, tujuan sensus ekonomi sangat progresif dan koheren dengan visi negara ke depan. Ekstremnya, maju-tidaknya pembangunan sebuah negara bergantung dari data hasil sensus. Sebab, dari data itulah arah pembangunan ekonomi negara ditentukan dan dipetakan.
Secara spesifik, dari data ini pula pengangguran dan kemiskinan bisa dientaskan. Dalam konteks ini, data hasil sensus merupakan petan jalan dalam menyusun arah pembangunan ekonomi sebuah negara.
Logikanya, jika sensus ekonomi merupakan agenda sepuluhan tahunan, maka pembangunan ekonomi selama satu dasawarsa terakhir merupakan hasil evaluasi dan pemetaan data sensus sebelumnya.
Baca Juga: Survei Santri Tuban tentang MBG: Sudah Tidak Bergizi, Pembagian Mengganggu Kegiatan Belajar
Pertanyaan sederhananya, pernahkah pemerintah secara jujur dan transparan menyampaikan hasil evaluasi dan target pembangunan ekonomi berdasarkan data sensus sebelumnya?
Sebagaimana diketahui, sensus ekonomi tahun ini merupakan periode kelima sejak dimulai pertama kali pada 1986, kemudian 1996, lalu 2006, dan 2016. Praktis sudah 40 tahun negara ini menggunakan sensus ekonomi sebagai landasan peta jalan pembangunan ekonomi nasional.
Namun, selama itu pula kita selalu gagal dalam memahami arah pembangunan ekonomi bangsa ini. Begitu banyak ahli ekonomi mengatakan kelamin sistem ekonomi Indonesia tidak jelas.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Hendri Saparini menilai bahwa bangsa ini tidak pernah memiliki kemandirian dalam hal ekonomi. Dan semua itu tidak lepas dari inkonsistensi para penyusun kebijakan.
Hilirisasi, misalnya. Dosen FISIP Universitas Diponegoro, Aniello Lannone mengatakan, kebijakan tersebut tidak lebih dari sekadar jualan kedaulatan ekonomi. Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah membuat bangsa ini benar-benar mandiri.
Pembangunan smelter di Sulawesi dan Maluku Utara, contohnya. Ternyata, sebagian besar dimiliki atau didanai oleh Tiongkok dengan teknologi, standar, dan bahkan tenaga kerja yang sebagian besar dari negara sana.
Dari hasil bacaannya, Aniello menyebut, konsep hilirisasi yang digaungkan pemerintah hanya mengubah bentuk ketergantungan dari ekspor bijih nikel mentah menjadi ekspor setengah jadi yang nilai tambah terbesarnya tetap mengalir ke luar. Bedanya, kali ini dengan rute yang lebih panjang dan sulit dilacak publik.
Dalam konteks data yang dalihnya menjadi acuan kebijakan, pemerintah tampaknya harus mulai membuka diri bahwa masyarakat sudah sangat paham dengan masalah yang dihadapi negeri ini. Warga juga tahu banyak sekali program yang tidak sejalan dengan data hasil sensus itu sendiri.
Program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP), misalnya. Jika kedua program yang menghabiskan anggaran ratusan triliun ini dianggap sebagai penentu arah pembangunan ekonomi sebuah bangsa, pertanyaan saya sederhana: apakah kedua program yang diklaim meningkatkan perekonomian masyarakat ini merupakan konsep pembangunan ekonomi nasional berdasar hasil sensus ekonomi sepuluh tahun lalu. Berdasar keyakinan saya, tidak. Dan sebodoh-bodohnya ekonom, saya meyakini bakal mengatakan hal sama: tidak!
Dan jika pun benar, hal itu malah semakin menunjukkan kebodohan dan kegagalan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Sebab, dari konsep program saja sudah salah. Jika anda membantah dan mengatakan, “kok bisa Anda mengatakan salah?” Jawaban saya sederhana, “jadi pejabat jangan terlalu nyaman duduk di menara gading.”
Lantas, ngapain menghabiskan anggaran triliunan untuk melakukan sensus jika arah pembangunan ekonomi hanya ditentukan berdasar janji kampanye dan tujuan “mempertahankan kekuasaan”. Selain kalah dengan arah pembangunan ekonomi berdasar kepentingan politik, siapa sih yang percaya bahwa sensus ekonomi yang dilakukan BPS akurat 100 persen.
Wabakdu, penolakan sebagian masyarakat dan jawaban ala kadarnya saat didatangi petugas sensus bukanlah perlawanan, melainkan akumulasi panjang atas kekecewaan masyarakat terhadap ketidakjujuran dan ketidakseriusan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan sebuah bangsa.
Dan sebab itu, belajarlah terlebih dahulu menjadi pemimpin karismatik sebelum berharap ketaatan dan kepercayaan dari rakyat secara sukarela. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama