Perombakan Buku Pelajaran: Antara Urgensi dan Proyek

radar tuban digital • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 13:46 WIB
Ditulis Oleh: Ahya M Maghfur Arifin (Kepala SMK Manbail Futuh Jenu)
Ditulis Oleh: Ahya M Maghfur Arifin (Kepala SMK Manbail Futuh Jenu)
RADARTUBAN - Wacana Presiden Prabowo yang ingin merombak dan mendesain ulang buku pelajaran SD hingga SMA menjadi perbincangan hangat.

Kebijakan ini muncul setelah Presiden melihat kualitas buku sekolah yang dianggap kurang layak, baik dari segi ketahanan kertas maupun kenyamanan saat dibaca.

Klaimnya, perombakan buku sekolah ini dilakukan untuk memperbaiki tampilan fisik, membuat buku lebih nyaman dibaca, serta menyesuaikan isinya dengan kebutuhan anak-anak masa kini. Di atas kertas, niat membenahi bahan ajar tentu terdengar sangat mulia.

Baca Juga: Minder Bukan Identitas Permanen, Buku The Alter Ego Effect Tawarkan Cara Bangun Kepercayaan Diri

Namun, niat baik saja tidak cukup. Jika dibedah lebih dalam, kebijakan ini justru berisiko terjebak pada masalah permukaan tanpa menyentuh akar masalah pendidikan kita yang sebenarnya.

Mengapa kita perlu kritis—bahkan berani menolak jika kebijakan ini dipaksakan secara terburu-buru?

Dalam ilmu sosiologi pendidikan, kebiasaan pemerintah yang hobi merombak cetakan buku secara berulang sering kali mencerminkan apa yang dinamakan Michael Apple sebagai technocratic rationality.

Sederhananya, ini adalah kecenderungan pemerintah yang ingin menyelesaikan masalah besar pendidikan hanya dengan cara-cara teknis dan administratif.

Buku pelajaran diperlakukan seolah-olah "mantra ajaib" (magic bullet): asal bukunya diganti, kualitas belajar siswa otomatis melejit.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) sudah mengingatkan bahwa buku teks hanyalah media perantara. Jantung dari pendidikan yang sebenarnya adalah interaksi aktif antara guru dan murid.

Mengubah tampilan visual atau tata letak buku tanpa membenahi kualitas gurunya hanya akan membuat perombakan ini menjadi rutinitas birokrasi biasa—atau bahkan sekadar ajang bisnis industri perbukuan yang selalu berulang setiap kali menteri berganti.

Memang benar, teori beban kognitif (Cognitive Load Theory oleh Sweller, 1988) mengakui bahwa desain tata letak yang baik bisa membantu anak-anak menyerap informasi dengan lebih mudah.

Namun, masalah utama buku pelajaran di Indonesia selama ini bukanlah soal ukuran huruf atau warna kertas yang kurang menarik, melainkan isinya yang kurang dalam serta belum efektif melatih kemampuan berpikir kritis dan bernalar tingkat tinggi atau high order thinking skills (HOTS).

Ada sejumlah fakta dan data yang menunjukkan mengapa wacana perombakan buku ini harus kita kritisi.

Pertama, rendahnya minat baca siswa. Data PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca siswa Indonesia hanya mencapai 359. Jauh di bawah rata-rata negara-negara OECD (476).

Riset dari Universitas Negeri Yogyakarta (2024) juga menemukan bahwa buku teks kita sebenarnya tidak kekurangan gambar atau visual menarik, tetapi sangat miskin latihan pemecahan masalah nyata serta kurang memfasilitasi penalaran matematis dan sains yang mendalam jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura.

Baca Juga: Polemik Penerbitan Buku Islam ala Prabowo, Buya Taftar: Sarat Glorifikasi Politik yang Berlebihan

Kedua, pemborosan anggaran negara. Catatan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa setiap kali ada pergantian kurikulum atau revisi masif buku cetak, anggaran negara yang terbuang sangatlah besar.

Belum lagi masalah distribusi yang kerap tertatih-tatih di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Ketika jutaan buku lama berakhir menjadi sampah kertas hanya karena revisi kecil, ada pemborosan anggaran luar biasa yang mestinya bisa dipakai langsung untuk melatih dan menyejahterakan guru.

Ketiga, kunci utama adalah kemampuan Guru bukan Buku. Laporan dari UNESCO (Global Education Monitoring) menegaskan bahwa faktor paling menentukan dalam kualitas belajar siswa adalah efektivitas guru di dalam kelas, bukan variasi atau keindahan buku cetaknya.

Berharap perombakan buku bisa mendongkrak prestasi siswa tanpa membenahi kualitas gurunya adalah kekeliruan logika yang fatal.

Daripada menghabiskan energi, waktu, dan anggaran hanya untuk mempercantik tampilan fisik buku pelajaran, pemerintah sebaiknya mengambil langkah-langkah yang jauh lebih strategis.

Misalnya, peningkatan modul digital yang fleksibel dengan cara memperkuat platform materi terbuka berbasis digital yang dapat disesuaikan oleh guru lokal, fokus pada substansi dan penalaran, dan mengintegrasikan revisi buku dengan pelatihan guru.

Setiap ada perubahan materi pada buku harus diimbangi dengan pelatihan interaktif bagi para guru. Sebab, sebagus apa pun buku pelajaran yang dibuat, tidak akan ada dampaknya jika guru di kelas masih mengajar dengan metode lama, yakni ceramah satu arah dan menuntut murid sekadar menghafal.

Pendidikan nasional kita tidak membutuhkan "kosmetik birokrasi" yang cuma sibuk ganti sampul atau mempercantik tata letak buku. Kita harus bersikap kritis dan berani menolak jika kebijakan ini ujung-ujungnya hanya jadi ajang penyerapan anggaran tahunan yang tidak menyelesaikan masalah inti.

Peningkatan mutu pendidikan baru akan benar-benar terjadi jika pemerintah berani mengalihkan fokusnya: dari sekadar mempercantik fisik buku, menjadi memperkuat kapasitas guru dan melatih daya nalar anak-anak bangsa. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Buku Pelajaran proyek sekolah