Kasi SMA PK PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro – Tuban Maskun mengatakan pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Maka dari itu, kelulusan tidak hanya dipermudah, namun juga didorong agar seratus persen.
‘’Kalau ada lembaga pendidikan yang tidak meluluskan siswanya tanpa alasan kuat, Kemendikbudristek akan mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan verifikasi,’’ tegas dia.
Maskun menegaskan, selama siswa tidak terjerat pidana, berkelakuan baik, dan memenuhi seluruh kegiatan sekolah, hampir dipastikan peserta didik akan lulus.
Bagaimana dengan siswa yang terjerat pidana? Mantan guru salah satu SMAN di Bojonegoro ini mengatakan selama keputusan tindak pidana belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap, siswa tetap memiliki hak untuk lulus.
‘’Kita berupaya bersama-sama memenuhi hak siswa agar bisa menyelesaikan pendidikannya,’’ tutur dia.
Dengan syarat semudah itu, pendidik senior ini yakin kelulusan siswa di Tuban hampir dipastikan seratus persen. Hanya ada beberapa pelajar yang terjerat tindak pidana seperti pencurian dan gangster, namun siswa tersebut sudah mengundurkan diri dari lembaga pendidikan tempat dia belajar. Sehingga kemungkinan tidak akan mengganggu tingkat kelulusan di Tuban.
‘’Sepertinya kelulusan akan 100 persen karena belum ada laporan siswa yang melanggar pidana,’’ tuturnya.
Lebih lanjut Maskun menyampaikan pengumuman kelulusan siswa akan dilakukan Jumat pekan depan (5/5).
Teknis pengumuman diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sejumlah sekolah merencanakan akan mengumumkan secara daring atau online.
Beberapa yang lain akan mengumumkan secara luring atau offline. Bagi sekolah yang mengumumkan kelulusan secara luring, dia mengimbau agar sekolah menjaga kondusivitas dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. (yud/wid)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie