RADAR TUBAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi jenjang SD resmi ditutup Rabu (5/7) pukul 23.59. Pascapendaftaran ditutup, panitia masih melakukan verifikasi dan validasi data dokumen pen daftar.
Dengan demikian, daftar siswa yang sementara dinyatakan diterima dalam website eppdb.tubankab.go.id masih sangat mungkin berubah.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Koordinator PPDB Disdik Tuban Denny Tricahyo Utomo mengatakan, daftar siswa yang dinyatakan diterima akan diumumkan Jumat (7/7) hari ini melalui online dan di papan pengumuman sekolah tujuan.
Dia menyampaikan, daftar siswa yang diunggah dalam website masih bisa berubah sewaktu-waktu hingga proses daftar ulang selesai.
‘’Kalau dalam daftar ulang masih ditemukan dokumen palsu, maka panitia SD masih bisa menganulir pen daftar,’’ tegasnya.
Mantan kepala SMPN 2 Tuban itu mengatakan, daftar ulang adalah proses validasi tahap terakhir. Karena itu, setiap orang tua wajib membawa dokumen asli ke sekolah tujuan.
Dokumen tersebut meliputi kartu ke luarga (KK) dan fotokopinya, akta kelahiran berikut fotokopinya, dan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
Dokumen berikutnya, print out Google Map, print out bukti pendaftaran, dan surat domisili bagi yang melampirkan.
‘’Seluruh dokumen asli tersebut akan dicocokkan dengan dokumen yang diunggah ke
aplikasi,’’ terangnya.
Setelah daftar ulang selesai, lanjut Denny, panitia PPDB Disdik Tuban merekap hasil akhir pagu yang terisi di seluruh sekolah.
Pagu sekolah yang belum terisi penuh hingga proses daftar ulang selesai akan dibuka kembali untuk PPDB offline.
Pendidik yang juga pengawas SMPN Tuban itu menegaskan, sekolah yang pagunya sudah terpenuhi tidak diperbolehkan untuk membuka PPDB offline.
‘’Daftar sekolah yang masih kekurangan siswa akan diinformasikan lebih lanjut,’’ pungkasnya. (yud/ds)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Adib Turmudzi