RADARTUBAN-Pemasaran Islam perlu dikaji untuk masuk sebagai disiplin ilmu baru dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof Sri Rahayu Hijrah Hati setelah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul, Peran Pemasaran Islam sebagai Disiplin Ilmu Baru dalam Pengembangan Industri Halal di Indonesia di Balai Sidang Kampus UI Depok, Sabtu (30/9), sebagaimana dikutip dari Antara.
Sri Rahayu mengatakan, akademisi harus mengambil peran penting untuk mengkaji pemasaran Islam atau islamic marketing sebagai disiplin ilmu yang dibutuhkan dalam pengembangan industri halal di tanah air.
Pertimbangannya, industri halal saat ini berkembang makin pesat.
Tidak hanya di negara dengan penduduk mayoritas muslim, namun juga di dunia.
Dia kemudian merujuk laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2022.
Dari laporan tersebut, sekitar 1,9 miliar konsumen muslim pada enam sektor industri halal. Nilai pengeluarannya lebih kurang 2 triliun dolar AS.
Keenam sektor tersebut, makanan dan minuman, keuangan, fashion, media dan rekreasi, travel, serta farmasi dan kosmetika halal.
Menurut dia, nilai tersebut diluar value dari sektor keuangan Islam yang memiliki aset senilai 3,6 triliun dolar AS.
Dia juga merujuk data statistik segmen konsumen muslim yang menunjukkan potensi pasar dengan financial value yang angkanya cukup tinggi untuk produk halal.
Besarnya populasi muslim memberikan potensi keberlangsungan (sustainability) yang tinggi untuk halal market di masa mendatang.
‘’Kedua hal tersebut mendorong terjadinya paradigm shift dari pelaku bisnis non-muslim yang sebelumnya tidak menganggap segmen ini penting, kini justru menjadikan segmen halal menjadi segmen yang menarik untuk digarap,’’ paparnya.
Sri Rahayu mengatakan, konsumen non-muslim memiliki persepsi yang baik terkait produk halal karena memiliki asosiasi positif terhadap aspek etika bagi perlindungan konsumen.
Nilai-nilai yang terkandung dalam produk halal seperti tanggung jawab sosial, pelestarian alam, nilai kekeluargaan, keadilan ekonomi dan sosial, serta kesejahteraan hewan.
Investasi etis, menurut dia, juga dinilai sejalan dengan nilai universal yang dianut oleh konsumen non-muslim.
Mereka menjunjung nilai hidup yang baik melalui produk berkualitas tinggi, aman, dan beretika.
Sri Rahayu mengemukakan, marketing memberikan manfaat kepada keilmuan dengan menyediakan pengetahuan yang bersifat obyektif, menyediakan para lulusan atau SDM yang secara teknis berkompeten dan bertanggung jawab sosial.
Juga berperan sebagai professional discipline yang memberikan manfaat praktis bagi para dunia bisnis. Manfaat tersebut tentunya berlaku juga untuk islamic marketing dan industri halal.
Sri Rahayu mengatakan, akademisi dalam bidang manajemen pemasaran Islam harus dapat menjawab tantangan besar dalam hal critical thinking dan pengetahuan metodologi.
Berdasarkan perspektif kritis, islamic marketing scholars harus bersifat lebih terbuka, tidak anti kritik, dan tidak hanya berpijak pada perspektifnya sendiri.
Secara metodologi, islamic marketing scholars harus menguasai berbagai metodologi.
Itu karena mereka dapat menggunakan metodologi ekonomi apa pun, baik berupa pendekaan positivis maupun interpretivisme.(ds)