RADARTUBAN - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan tanggapan mengenai rencana untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.
Dia mengungkapkan keraguan bahwa perguruan tinggi akan langsung berlomba-lomba untuk meminta izin pengelolaan tambang. Menurutnya, pengelolaan tambang memerlukan modal yang cukup besar dan kolaborasi dengan pihak lain sebagai mitra.
Eddy menjelaskan bahwa meskipun perguruan tinggi mungkin akan bekerja sama dengan mitra swasta, mencari mitra yang tepat—yang memiliki rekam jejak baik dan mampu mengelola tambang secara berkelanjutan—bagaikan mencari pasangan hidup, yang merupakan sebuah tantangan tersendiri.
Prosesnya pun tidak singkat, sehingga ini menjadi kendala awal yang harus dihadapi.
Dia juga menggarisbawahi bahwa perguruan tinggi biasanya dihuni oleh akademisi yang berfokus pada analisis berbasis sains, data, dan rasionalitas.
Dengan demikian, para akademisi mungkin tidak akan tergoda langsung oleh prospek pertambangan, yang jika ditinjau lebih dalam, akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya.
Lebih lanjut, Eddy berpendapat bahwa jika perguruan tinggi diizinkan untuk mengelola tambang, hal ini akan menjauhkan mereka dari tujuan utamanya sebagai pilar pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dia menambahkan bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bisa merusak reputasi dan rekam jejak yang telah dibangun selama puluhan atau bahkan ratusan tahun. "Mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi.
Jika mereka terlibat dalam pengelolaan tambang yang tidak ramah lingkungan, hal ini bisa menghancurkan reputasi yang telah lama mereka bangun. Oleh karena itu, perguruan tinggi pasti akan berpikir dua kali," ujarnya.
Eddy menegaskan bahwa meskipun perguruan tinggi memerlukan dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dia tidak melihat opsi pengelolaan tambang sebagai solusi yang tepat.
“Ini akan mengorbankan prinsip yang sudah dipegang oleh perguruan tinggi sebagai pilar pengembangan ilmu pengetahuan,” katanya.
Sementara itu, Mulyanto, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) dan mantan anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan bahwa prioritas IUP yang diberikan kepada perguruan tinggi tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di sektor pertambangan, bahkan bisa menambah masalah baru.
Dia menjelaskan bahwa dengan menyerahkan pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, keduanya akan dilepaskan untuk secara mandiri mencari dana di sektor tersebut.
Mulyanto menambahkan bahwa sektor pertambangan saat ini dihadapkan pada banyak masalah, terutama terkait tambang ilegal dan korupsi.
Misalnya, dalam kasus korupsi timah, kerugian negara mencapai Rp 300 triliun; sementara kasus tambang emas ilegal yang melibatkan WNA dari China menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 triliun.
Menurutnya, memberikan prioritas izin tambang kepada perguruan tinggi sama saja dengan pemerintah menyelesaikan suatu masalah dengan menciptakan masalah baru yang lebih berat. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama