RADARTUBAN – Sabar dulu! Itulah pesan yang disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tuban Ahmad Hudan Mabruri menyusul pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan kedua untuk madrasah yang kembali molor.
Bahkan, hingga Juni ini belum ada tanda-tanda kapan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat itu akan cair.
"Teman-teman madrasah kami minta bersabar dulu,’’ kata Hudan—sapaan akrab Kasi Pendma Kemenag. Dia menyampaikan, proses pencairan dana BOS langsung dari pemerintah pusat.
Karena itu, tidak banyak yang bisa dilakukan Kemenag, kecuali menunggu kabar lebih lanjut dari pusat.
Lebih lanjut, mantan Kepala MAN 1 Tuban itu mengatakan, proses pencairan BOS triwulan dua sama dengan triwulan pertama. Setelah ada petunjuk teknis, nanti akan disertai dengan timeline pencairan.
Mulai pengajuan berkas, verifikasi berkas, hingga penyaluran dana ke rekening lembaga penerima.
Disinggung ihwal potensi pengurangan dana BOS sebesar 25 persen seperti triwulan pertama, khususnya untuk madrasah aliyah (MA)?
Hudan menyampaikan, berdasarkan juknis pencairan pada Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan BOS pada Madrasah.
Disebutkan jenjang MI Rp 930.000, MTs Rp 1.130.000, dan MA Rp 1.540.000.
"Melihat dari juknis tersebut, sepertinya tidak ada pemangkasan,’’ ujarnya.
Hudan menambahkan, dana BOS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah.
Seperti pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan, pengadaan buku dan alat peraga, serta pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah.
"Selama ini dana BOS paling banyak untuk gaji guru,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama