RADARTUBAN - Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi membatalkan rencana pembukaan program Pascasarjana (S2) Ekonomi Syariah Berbasis Digital di Menara Syariah, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, civitas academica, serta para alumnus.
Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA) ITB, A Rikrik Kusmara, dalam keterangan resmi di Bandung, Senin (24/6), menyatakan bahwa ITB akan meninjau ulang rencana kerja sama tersebut secara menyeluruh.
Mencakup tidak hanya aspek pendidikan, tetapi juga mempertimbangkan isu sosial, lingkungan, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
"ITB akan mengkaji secara komprehensif dan melanjutkan pengembangan program multidisiplin ekonomi syariah digital di kampus-kampus yang sudah dikelola oleh ITB," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa program tersebut tetap akan dijalankan dengan memanfaatkan fasilitas pendidikan yang tersedia di ITB Kampus Jakarta, Ganesha (Bandung), Jatinangor (Sumedang), dan Cirebon.
Rikrik menjelaskan, sejak 2007 ITB telah menggagas program pascasarjana di bidang keuangan dan perbankan syariah untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah nasional.
ITB juga telah melakukan berbagai kajian dan kolaborasi dengan mitra dalam dan luar negeri.
Adapun rencana pembukaan kampus S2 di PIK 2 awalnya dijadwalkan dimulai pada 2025.
Menara Syariah, yang dibangun sejak 2022 dengan ambisi menjadi pusat ekosistem ekonomi dan bisnis syariah terbesar di Asia Tenggara, menawarkan kerja sama kepada ITB dalam penyelenggaraan program ekonomi syariah digital.
"Keterlibatan kami merupakan bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan dan meningkatkan literasi serta inklusi ekonomi dan keuangan syariah," terang Rikrik.
Namun, setelah penandatanganan nota kesepahaman antara ITB dan PT Kukuh Mandiri Lestari selaku pengelola Menara Syariah pada 23 Juni 2025, muncul gelombang penolakan dari sejumlah pihak.
Termasuk kalangan alumni dan mahasiswa.
Kritik terutama diarahkan pada lokasi PIK 2 yang dinilai bermasalah meskipun sempat berstatus proyek strategis nasional.
Menanggapi dinamika tersebut, ITB menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Dengan kerendahan hati, kami mohon maaf atas polemik yang timbul. Kami menghargai perhatian dan kecintaan masyarakat serta alumni terhadap ITB sebagai institusi publik yang berkomitmen menjadi pilar kemajuan bangsa," kata Rikrik.
Rencana awal pembangunan kampus di PIK 2 sebelumnya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, dan Direktur Utama PT Kukuh Mandiri Lestari, Letjen (Mar) Purn Nono Sampono.
Namun, gelombang kritik yang mengaitkan proyek ini dengan potensi konflik kepentingan membuat ITB mengurungkan niat dan memilih untuk fokus pada pengembangan program serupa di lokasi kampus yang telah ada. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama