Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

167 Ribu Formasi Guru Madrasah Disetujui, Kemenag Perkuat Pendidikan Islam

Ika Nur Jannah • Senin, 8 September 2025 | 02:35 WIB

 

Ilustrasi guru madrasah mengajar di kelas.
Ilustrasi guru madrasah mengajar di kelas.

RADARTUBAN - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama telah mengusulkan sebanyak 171.318 formasi jabatan fungsional guru madrasah untuk tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumpulkan sebanyak 167.035 formasi.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyatakan bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme serta pengembangan guru guru madrasah di seluruh Indonesia.

Formasi yang disetujui terdiri dari 68.527 formasi untuk jenjang Ahli Pertama, 49.508 untuk Ahli Muda, dan 49.000 untuk Ahli Madya.

Namun sebanyak 4.283 formasi untuk jenjang Ahli Utama tidak disetujui oleh Kemenpan RB.

Menurut Fesal, usulan formasi tersebut telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek pada tanggal 18 Oktober 2024.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat GTK Madrasah segera melakukan pemetaan formasi jabatan di setiap jenjang berdasarkan kebutuhan riil di seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi hingga di tingkat Kabupaten/Kota.

Pemetaan ini dilakukan secara sistematis agar pendistribusian formasi sesuai dengan kebutuhan di tiap satuan kerja, baik dari segi jumlah guru maupun jenjang jabatan yang dibutuhkan.

Prioritas utama saat ini adalah proses pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) 2024 dan sudah mengantongi sertifikat kelulusan yang masa berlakunya dua tahun.

Dengan persetujuan pembentukan ini, diharapkan guru madrasah dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas serta mendapatkan kepastian karir yang layak sebagai aparatur negara.

Upaya ini juga menjadi komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan madrasah di Indonesia. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#madrasah #kemenpanrb #Kemenag #GTK #guru #ASN