RADARTUBAN - Bagi guru swasta non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memiliki penghasilan tambahan, tunjangan profesi guru (TPG) adalah satu-satunya sumber penghasilan yang selalu diharapkan untuk memenuhi kebutuhan bulanan.
Namun, sering kali harus menunggu dua-tiga bulan baru dicairkan. Dan itulah yang saat ini mereka rasakan. TPG Juli-Agustus tak kunjung diterimakan.
Kepala Madrasah Aliyah Ash Shomadiyah Tuban Riza Shalihuddin Habibi mengatakan, keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap nasib guru swasta non-PNS.
‘’Bagi guru swasta non-PNS, tunjangan sertifikasi ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan harian dan bulanan. Terlebih, bagi mereka yang tidak memiliki tambahan penghasilan di luar profesinya sebagai guru,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (8/9).
Harusnya, tegas Gus Riza, apabila pemerintah peka dengan nasib guru swasta yang non PNS, pencairan TPG dilakukan saban bulan.
‘’Kalau guru PNS di dinas pendidikan bisa cair setiap awal bulan, kenapa yang non-PNS kemenag tidak bisa. Kenapa guru non-PNS kemenag selalu dianaktirikan,’’ ujarnya.
Ditegaskan Gus Riza, kendati nominal TPG yang diterima guru swasta non-PNS tidak seberapa dibanding gaji dan tunjangan guru PNS, bahkan hanya separonya dari upah minimum regional (UMR) Tuban sebesar Rp 3 juta, namun bagi mereka tetap sangat berarti.
‘’(TPG, Red) Rp 1,5 juta bagi guru swasta itu sangat berarti. Karena TPG tak kunjung cair, kini mereka harus utang ke sana-kemari untuk memenuhi kebutuhan harian dan bulanan yang tidak bisa ditunda, apalagi diutang. Sementara negara dengan santainya—hak (TPG, Red) para guru swasta non-PNS ‘diutang’ hingga beberapa bulan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,’’ tutur Gus Riza.
Lebih lanjut, Guz Riza mengungkapkan, apa yang diucapkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar—yang menyebut, ‘jika mau cari uang, maka jangan jadi guru’ memang tidak ada yang salah.
Namun, pernyataan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menyejahteraan nasib guru, khususnya guru non-PNS.
‘’Menjadi guru memang harus ikhlas dan fokus mendidik anak-anak bangsa, kami setuju itu. Namun, di balik keikhlasan itulah ada tanggung jawab negara untuk memberikan kesejahteraan kepada guru. Bukan malah sebaliknya, karena guru sudah ikhlas, sehingga negara bisa seenaknya kepada guru,’’ ungkapnya.
Pendidik yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah itu berharap, ada perbaikan sistem secara menyeluruh dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
‘’Minimal, cairkanlah TPG guru swasta non-PNS itu sebelum keringat mereka kering. Jangan pernah menunda-nunda hak guru. Itulah yang Islam ajarkan. Dan, bukankah pergantian rezim atau pergantian menteri, itu pada dasarnya untuk memperbaiki sistem, yang kurang baik menjadi baik, yang lambat menjadi cepat. Bukan sebaliknya, malah semakin lambat,’’ tandasnya.
Perasaan sama juga diungkapkan Muhammad Gangsar, salah satu guru di MA Salafiyah Jatirogo.
Baginya, meski nominal TPG guru swasta non-PNS hanya Rp 1,5 juta, itu sangat berarti.
‘’Tidak semua guru memiliki peghasilan tambahan. Karena itu, meski nominalnya dianggap sedikit, tapi itu sangat berarti bagi kami,’’ ujarnya yang kini harus menunggu sampai tiga bulan baru dicairkan.
Semestinya, terang Gangsar, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, keterlambatan pencairan TPG seharusnya tidak terjadi.
‘’Kami tidak tahu apa yang menjadi masalah keterlambatan ini, tapi semestinya ini tidak perlu terjadi. Negera semestinya punca cara—bagaimana TPG yang menjadi hak para guru ini bisa dicairkan tepat waktu,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama