Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Harapan Guru Madrasah Swasta Tuban Jadi PPPK Pupus, Kemenag : Jalur ASN Sudah Ditutup!

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 00:49 WIB
Ilustrasi guru Madrasah.
Ilustrasi guru Madrasah.

RADARTUBAN – Harapan guru madrasah swasta bersertifikasi untuk bisa menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tampaknya mulai pudar.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jalur umum pengangkatan ASN dari lingkungan madrasah sudah ditutup rapat.

Artinya, guru inpassing yang selama ini merasa separuh ASN terancam hanya bisa menonton rekan-rekan dari madrasah negeri menikmati status pegawai pemerintah.

‘’Jadi sekarang tidak memungkinkan mengangkat ASN baru dari madrasah swasta,’’ ujar Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tuban Lukman Hakim menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

 Baca Juga: 484 Siswa Tembus Final Olimpiade Madrasah Nasional — Adu Otak dan Inovasi Sains Dimulai, Cek Pengumumannya di Sini!

Menurut Lukman, kebijakan terbaru pemerintah hanya memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer yang sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagian besar nama yang tercatat di data tersebut merupakan guru dari madrasah negeri.

Karena itu, jalur umum yang dulu bisa dimasuki guru-guru swasta yang memenuhi sejumlah kriteria, kini resmi ditutup.

Dia menyampaikan, sekarang ini pemerintah fokus menyelesaikan guru-guru yang sudah terdata. Jadi otomatis, guru-guru dari madrasah swasta tidak bisa lagi ikut dalam pengangkatan PPPK.

Tak hanya soal formasi, Lukman menyebut persoalan klasik anggaran juga menjadi problem seiring kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi besar-besaran dari APBN. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk menggaji PPPK baru semakin tipis.

Kalau guru sertifikasi – inpassing bersikukuh ingin diangkat menjadi PPPK dan akan melakukan aksi di Jakarta, Lukman tidak mempermasalahkan.

‘’Kemarin sebenarnya sudah menyampaikan kepada kami soal tuntutan dari teman-teman guru, dan kami tidak masalah ketika akan melakukan aksi di Jakarta,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PD PGMM) Tuban Khoirul Umam mengatakan, untuk melakukan aksi di Jakarta, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua anggotanya.

Hasilnya, diputuskan 15 orang perwakilan yang berangkat. Nantinya, mereka akan berangkat bersama perwakilan dari Lamongan dan Bojonegoro.

‘’Karena alasan waktu dan jarak yang jauh, sehingga kita sepakat untuk perwakilan saja yang berangkat,’’ kata dia.

Umam juga menyampaikan pematangan materi tuntutan di Jakarta yang telah melalui kajian. Salah satunya menghitung beban anggaran ketika nantinya mereka diangkat menjadi PPPK.

Intinya, mendesak pemerintah didesak untuk mengubah kebijakan agar guru sertifikasi dan inpassing bisa diangkat menjadi PPPK.

Desakan berikutnya kepada pemerintah adalah menyetujui perubahan regulasi baru yang memungkinkan para pahlawan tanpa tanda jasa itu diangkat menjadi ASN.

‘’Ini merupakan hak kami. Sama-sama mengajar tentu kami berhak juga untuk diangkat menjadi PPPK,’’ ujar pendidik yang tinggal di Soko itu.

Lebih lanjut, Umam menyampaikan, jumlah pendidik di Kemenag lebih sedikit daripada di kementerian pendidikan. Karena itu, kalau mereka diangkat menjadi ASN tidak membebani APBN. (fud/ds)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#pppk #madrasah #Protes #pemerintah #guru