Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

1.950 Sekolah Sudah Punya Tim Anti-Kekerasan, Tapi Kasus Bullying Masih Terjadi: DPRD Jatim Desak Evaluasi Total

Bihan Mokodompit • Sabtu, 22 November 2025 | 13:06 WIB
Ilustrasi stop bullying
Ilustrasi stop bullying

RADARTUBAN - Seruan Evaluasi TPK Sekolah atau Tim Anti-Kekerasan semakin mendesak menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan.

Meskipun ribuan sekolah telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan, berbagai catatan lapangan menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan pencegahan belum sepenuhnya berjalan efektif, terutama terkait Kasus Bullying di Jawa Timur.

TPK Sudah Dibentuk, Efektivitasnya Belum Terlihat Merata

Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat lebih dari 1.950 SMA dan SMK negeri maupun swasta telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan.

Namun, fakta bahwa masih ada siswa yang mengalami dampak langsung dari Kasus Bullying di Jawa Timur memperlihatkan bahwa pembentukan tim saja belum cukup.

Karena itulah wacana Evaluasi TPK Sekolah menguat dan menjadi perhatian legislatif.

Anggota DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan perlunya kerja bersama untuk memastikan satuan pendidikan benar-benar aman.

“Ini harus menjadi komitmen bersama agar satuan pendidikan bebas dari kekerasan, perundungan, bullying, apapun bentuknya baik verbal maupun verbal,” kata Cahyo saat melakukan reses di Sidotopo Kulon, Surabaya.

Baca Juga: Catatan Bullying, Puluhan Siswa Gagal Masuk Universitas di Korea Selatan

Kebijakan Sudah Ada, Implementasi Butuh Pengawasan Serius

Provinsi Jawa Timur telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat, mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Keduanya mengamanahkan pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di setiap sekolah.

Namun, kembali lagi, implementasi kebijakan ini perlu diperiksa melalui Evaluasi TPK Sekolah agar dapat benar-benar menjawab problem nyata di lapangan.

Kasus seorang warga Sidotopo yang harus memindahkan anaknya akibat mengalami Kasus Bullying di Jawa Timur menjadi salah satu bukti bahwa sistem perlindungan belum berjalan optimal.

“Ini sangat merugikan baik tumbuh kembang kognitif dari anak-anak itu sendiri maupun juga menjadi problem ekonomi. Kami akan menindaklanjutinya,” tegas Cahyo.

Keluarga dan Sekolah Harus Berjalan Beriringan

Selain menyoroti fungsi Tim Pencegahan Kekerasan, Cahyo mengingatkan bahwa keluarga tetap berperan sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter anak.

Ketika pondasi itu kuat, potensi anak menjadi pelaku perundungan pun semakin kecil.

Namun tanpa sistem sekolah yang sigap, Kasus Bullying di Jawa Timur akan tetap muncul dan menimbulkan keresahan.

Ini sebabnya dorongan DPRD Jawa Timur untuk memperkuat Evaluasi TPK Sekolah menjadi semakin relevan.

Pengawasan berkala diperlukan agar setiap laporan tertangani dengan cepat, data kasus tercatat transparan, dan langkah pencegahan dilakukan secara terukur.

Aspirasi Warga Menguatkan Kebutuhan Pengawasan Pendidikan

Dalam sesi reses yang sama, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan fasilitas pendidikan tingkat dasar di lingkungannya, termasuk perbaikan Balai RW yang digunakan untuk kegiatan anak usia dini.

Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa kualitas ekosistem pendidikan bukan hanya tentang bangunan sekolah, tetapi juga dukungan fasilitas masyarakat yang layak.

Cahyo merespons dengan memberikan dua pendingin ruangan dan 50 meja untuk kegiatan belajar anak-anak.

Namun secara jangka panjang, ia menilai penguatan kebijakan perlindungan siswa tetap menjadi prioritas, terutama melalui mekanisme Evaluasi TPK Sekolah yang lebih tegas demi menekan Kasus Bullying di Jawa Timur. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#dprd jawa timur #pendidikan #Jawa Timur #kasus bullying #Anti Kekerasan