RADARTUBAN - Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK menuai kritik saat ribuan guru honorer masih menanti kejelasan status dari negara.
Ibarat sudah sengsara, tapi negara tidak peduli. Itulah nasib guru honorer di negeri ini.
Dan kini, ketidakpedulian negara terhadap penjaga peradaban bangsa itu semakin tampak menyusul rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagaimana tidak, ketika guru honorer harus menunggu bertahun-tahun dengan prosedur yang begitu rumit dan ketat untuk menjadi ASN PPPK.
Itu pun tidak semuanya lolos.
Tapi, di saat yang lain, pemerintah dengan begitu mudah menyusun kebijakan pengangkatan pegawai SPPG melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
‘’Kami tidak mempersoalkan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK. Tapi, ketika kebijakan itu dilakukan saat nasib guru honorer masih sangat memprihatinkan dan dengan ketidakpastian status, maka kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK ini sangat menghina profesi guru,’’ ujar pemerhati pendidikan di Kabupaten Tuban, Riza Salahuddin Habibie.
Guz Riza—sapaan akrabnya—menegaskan, pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK di saat guru honorer masih berjuang mendapat perhatian pemerintah, adalah bentuk ketidakpedulian negara terhadap pendidikan secara terang-terangan.
‘’Sulit bagi kami mengatakan bahwa pemerintah peduli dengan pendidikan di saat nasib guru honorer tidak diperhatikan,’’ katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah itu mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dalam waktu yang sangat singkat tersebut.
‘’Kami benar-benar sudah kehilangan bernalar. Logika dasar apa yang dipakai pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK di saat guru honorer masih berjuang dan bertahan dengan gaji seadanya,’’ keluhnya.
Lebih lanjut, Gus Riza mengatakan, kebijakan populis dengan mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK ini jelas menegaskan bahwa negara lebih berpihak terhadap urusan perut dan keberlangsung nilai pragmatis program MBG ketimbang masa depan sebuah bangsa.
Dan, problem nasional ini juga sudah mulai bergeser di Kabupaten Tuban.
Di saat ribuan guru, bahkan ratusan ribu guru honorer se-Indonesia masih berjuang mendapatkan kejelasan status diangkat menjadi PPPK, puluhan guru PPPK di Kabupaten Tuban diputus kontraknya hanya berdasar presensi online dan tanpa diberikan surat peringatan.
Bahkan, hak untuk memberikan klarifikasi pun tak kunjung diberikan.
‘’Semakin ke sini, seakan semakin tidak peduli dengan nasib guru,’’ tandas Gus Riza dan berharap pemerintah daerah concern terhadap kesejahteraan guru honorer dan keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Tuban.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama