RADARTUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mengambil langkah tegas guna menjamin mutu lulusan pendidikan nonformal.
Salah satunya dengan mewajibkan seluruh warga belajar pendidikan kesetaraan program kejar paket A dan B untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hal tersebut diambil agar kelulusan warga belajar mendapat pengakuan yang setara dengan lulusan sekolah formal.
Kasi Pendidikan Nonformal Disdik Tuban Budi Supriyanto mengungkapkan, meski secara regulasi umum TKA bersifat opsional, pihaknya memilih untuk mewajibkan kepesertaan bagi warga belajar jenjang akhir di setiap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Hal ini untuk melindungi masa depan para siswa saat berhadapan dengan dunia kerja atau ketika mereka ingin melanjutkan studi.
‘’Salah satu syarat untuk diakui setara kan harus mengikuti TKA. Misal mereka (warga belajar, Red) tidak ikut, ya hanya dapat ijazah saja. Lalu ketika di kemudian hari mereka ingin melamar kerja dan pihak penerima kerja meminta hasil TKA, mereka malah tidak memenuhi persyaratan. Hal seperti itu yang kami antisipasi,” ujar Budi.
Dia menambahkan, hasil TKA ini juga menjadi syarat krusial bagi warga belajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, bahkan masuk ke TNI maupun Polri.
Meski demikian, pihaknya masih memberikan toleransi bagi warga belajar yang tidak mengikuti TKA dengan kondisi mendesak seperti sakit atau kendala pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
‘’Ya sebenarnya tidak masalah jika mereka tidak mengikuti TKA ini,” tutur Budi.
Namun, dia memberikan peringatan keras bahwa segala hambatan administratif di masa depan akibat absennya mereka ketika mengikuti TKA akan menjadi tanggung jawab perorangan warga belajar.
Hingga saat ini, progres pendaftaran TKA peserta pendidikan nonformal di Bumi Ronggolawe telah mencapai 90 persen.
Dari total 36 lembaga, sebanyak 32 lembaga yang memiliki siswa tingkat akhir mendaftarkan siswanya untuk mengikuti ujan standarisasi ini.
‘’Ada empat lembaga yang memang belum memiliki peserta jenjang akhir di tahun ini. Sementara itu, masih ada satu lembaga di wilayah Kecamatan Merakurak yang hingga kini belum mendaftarkan siswanya. Kami terus mendorong mereka untuk melakukan pendaftaran agar seluruh warga belajar terakomodasi ujian ini,” lanjutnya.
Sayangnya, dari jumlah lembaga tersebut, Budi belum bisa membeberkan secara pasti berapa warga belajar yang telah terdaftar sebagai peserta ujian standarisasi ini.
Sebab, saat ini masih dalam proses sinkronisasi dan pendataan.
Teknis pelaksanaan ujian standarisasi nasional pada peserta kejar paket A dan B pun tidak berbeda dengan sekolah formal. Lembaga yang belum memiliki fasilitas yang memadai diperbolehkan menumpang di sekolah formal terdekat.
Pun dengan jadwal pelaksanaan juga akan dilakukan pada tanggal yang sama.
Untuk teknisnya, Budi menjelaskan, tes ini dapat dilakukan menggunakan metode manual dengan kertas dan lembar jawaban komputer (LJK) bagi PKBM yang terkendala geografis dan akses internet.
Meski demikian, dia mengklaim mayoritas lembaga di Tuban sudah siap melaksanakan ujian secara daring.
‘’Persiapan sejauh ini sudah matang. Kami persiapkan segala sesuatunya dan apa yang kurang harus segera terpenuhi. Sosialisasi juga telah kami gencarkan ke setiap kecamatan,’’ ujarnya.
Budi berharap antusiasme warga belajar di jalur nonformal ini setara dengan siswa di jalur formal. Karena semua demi kebaikan dan masa depan mereka sendiri. (saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama