Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT Jadi Sorotan DPR, Kebijakan Pendidikan Dinilai Belum Berpihak pada Anak Rentan

Amaliya Syafithri • Jumat, 6 Februari 2026 | 06:06 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina

RADARTUBAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus bunuh diri seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/2).

Peristiwa tragis ini menyedot perhatian publik dan memunculkan kembali pertanyaan besar mengenai keberpihakan kebijakan pendidikan terhadap anak-anak dari kelompok paling rentan.

DPR Nilai Kebijakan Pendidikan Belum Berpihak pada Anak Rentan

Selly menilai kasus tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan Indonesia belum sepenuhnya melindungi anak-anak yang hidup dalam kondisi sosial ekonomi sulit.

Baca Juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Desak Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan Usai Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT

Ia menyoroti masih lemahnya dukungan perlindungan sosial dan layanan kesehatan mental bagi peserta didik.

Menurutnya, negara belum hadir secara optimal dalam menjamin keamanan psikologis dan kesejahteraan anak di lingkungan pendidikan.

Akses Kebutuhan Dasar Pendidikan Masih Jadi Masalah

Dalam keterangan yang dipublikasikan oleh ANTARA News, Selly menyebut bahwa tragedi ini mencerminkan kenyataan pahit di lapangan.

Akses terhadap kebutuhan pendidikan dasar, seperti buku tulis dan alat tulis sederhana, masih menjadi beban berat bagi keluarga kurang mampu.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan amanat negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.

Dorongan Penguatan Perlindungan dan Kesehatan Mental di Sekolah

Selly mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik.

Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan konseling di sekolah, pelatihan kesehatan mental bagi guru, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga harus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang emosional anak.

Momentum Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia.

Banyak pihak berharap insiden tragis ini dapat menjadi momentum evaluasi dan reformasi kebijakan pendidikan yang lebih holistik.

Reformasi tersebut diharapkan mampu merespons kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi, sekaligus memastikan negara benar-benar hadir melindungi masa depan generasi muda. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Anggota Komisi VIII DPR RI #ntt #kesehatan mental #Selly Andriany Gantina #pendidikan #bunuh diri #siswa sd