RADARTUBAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus bunuh diri seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/2).
Peristiwa tragis ini menyedot perhatian publik dan memunculkan kembali pertanyaan besar mengenai keberpihakan kebijakan pendidikan terhadap anak-anak dari kelompok paling rentan.
DPR Nilai Kebijakan Pendidikan Belum Berpihak pada Anak Rentan
Selly menilai kasus tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan Indonesia belum sepenuhnya melindungi anak-anak yang hidup dalam kondisi sosial ekonomi sulit.
Ia menyoroti masih lemahnya dukungan perlindungan sosial dan layanan kesehatan mental bagi peserta didik.
Menurutnya, negara belum hadir secara optimal dalam menjamin keamanan psikologis dan kesejahteraan anak di lingkungan pendidikan.
Akses Kebutuhan Dasar Pendidikan Masih Jadi Masalah
Dalam keterangan yang dipublikasikan oleh ANTARA News, Selly menyebut bahwa tragedi ini mencerminkan kenyataan pahit di lapangan.
Akses terhadap kebutuhan pendidikan dasar, seperti buku tulis dan alat tulis sederhana, masih menjadi beban berat bagi keluarga kurang mampu.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan amanat negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.
Dorongan Penguatan Perlindungan dan Kesehatan Mental di Sekolah
Selly mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik.
Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan konseling di sekolah, pelatihan kesehatan mental bagi guru, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga harus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang emosional anak.
Momentum Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia.
Banyak pihak berharap insiden tragis ini dapat menjadi momentum evaluasi dan reformasi kebijakan pendidikan yang lebih holistik.
Reformasi tersebut diharapkan mampu merespons kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi, sekaligus memastikan negara benar-benar hadir melindungi masa depan generasi muda. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni