RADARTUBAN – Mulai tahun akademik 2026–2027, seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diwajibkan memiliki asrama mahasiswa.
Asrama tersebut akan dikelola dengan sistem menyerupai pesantren guna memperkuat pembinaan karakter dan literasi keislaman mahasiswa.
Program Ma’hadisasi Resmi Diterapkan
Program ini dikenal dengan istilah Ma’hadisasi. Melalui kebijakan tersebut, kampus akan membangun dan mengelola asrama berbasis pesantren (Ma’had) di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa tidak hanya mengikuti perkuliahan akademik di kelas, tetapi juga menjalani pembinaan terstruktur dalam kehidupan berasrama.
Ma’hadisasi menjadikan asrama bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang pembinaan karakter dan penguatan kompetensi keagamaan.
Pengelolaannya dilengkapi dengan kurikulum khusus serta sistem pembinaan yang terorganisir.
Dengan konsep ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga pengalaman hidup yang membentuk kedisiplinan, akhlak, dan karakter yang kuat.
Baca Juga: Kuota PMB PTKIN 2025 Mencapai 165 Ribu, Cek Tanggal dan Jalur Masuk Seleksi
Literasi Keislaman Jadi Sorotan
Menurut Prof. Amien Suyitno, kebijakan Ma’hadisasi lahir dari persoalan nyata yang dihadapi PTKIN saat ini.
Salah satunya adalah masih rendahnya literasi dasar keislaman sebagian mahasiswa baru, terutama dalam kemampuan membaca Alquran.
Karena asrama dikelola seperti pesantren, diharapkan kemampuan membaca Alquran mahasiswa PTKIN dapat meningkat.
Asrama bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
Peran Strategis PTKIN dalam Pendidikan Islam
Prof. Amien menegaskan bahwa literasi dasar keislaman harus dimulai sejak mahasiswa masuk kampus, bukan setelah menjalani perkuliahan bertahun-tahun.
Oleh karena itu, Ma’had dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas akademik sekaligus membentuk karakter mahasiswa sejak hulu.
Ia juga menyebutkan bahwa PTKIN memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan, PTKIN menjadi “dapur utama” dalam melahirkan guru dan akademisi Islam yang akan berkontribusi di berbagai daerah.
Dengan adanya Ma’hadisasi, Kemenag berharap kualitas lulusan PTKIN semakin meningkat, baik dari sisi akademik maupun pembinaan moral dan spiritual. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni