RADARTUBAN – Dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Kali ini, kasus tersebut mengarah ke SMP Negeri 2 Rengel dan tengah ditangani Inspektorat setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terlapor dalam perkara ini merupakan bendahara BOS di sekolah yang berlokasi di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel tersebut.
Dugaan penggelapan mencuat setelah ditemukan kejanggalan aliran dana BOS yang diduga masuk ke rekening pribadi terlapor.
Aliran dana tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban untuk ditindaklanjuti.
Plt Kepala Disdik Tuban Irma Putri Kartika membenarkan dugaan penyimpangan dana BOS di lembaga tersebut. Menurut dia, pihaknya telah melakukan pembinaan serta audit internal setelah kasus itu mencuat.
Baca Juga: Italia Tangkap Buron Mafia Paling Berbahaya, Bos Klan Mazzarella
“Hasil audit sudah kami serahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam proses,” ujarnya, kemarin (7/4).
Irma menambahkan, pihaknya masih menunggu proses lanjutan dari Inspektorat. Dia juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil audit maupun sistem pengawasan dana BOS di sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji menyampaikan bahwa laporan dugaan penggelapan tersebut saat ini masih dalam tahap investigasi awal.
“Masih proses investigasi, saat ini tahap klarifikasi awal,” kata dia.
Menurut Bambang, pekan lalu terlapor telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, tim Inspektorat juga telah meminta sejumlah dokumen untuk kepentingan pendalaman kasus. Terlapor diketahui berstatus sebagai staf tata usaha di sekolah tersebut.
Terkait potensi kerugian negara, Bambang menyebut masih dalam tahap penghitungan. “Masih proses, kami belum bisa mengungkap lebih lanjut,” pungkasnya. (an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama