Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Korban Bullying SMP Sabilul Muhtadin Takut Sekolah, Delapan Pelaku Masih Belum Disanksi

Andreyan (An) • Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB
Delapan siswa terduga pelaku bullying belum dijatuhi sanksi, sementara korban masih dalam pemulihan.
Delapan siswa terduga pelaku bullying belum dijatuhi sanksi, sementara korban masih dalam pemulihan.

RADARTUBAN – Penanganan kasus perundungan di SMP Sabilul Muhtadin, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu yang viral sepekan lalu belum menunjukan perkembangan yang berarti.

Delapan siswa yang diduga sebagai pelaku bullying belum tersentuh sanksi apapun, termasuk disipliner.

Ironisnya, disaat kelompok perundung belum mendapatkan hukuman, dampak paling mencekam justru masih dirasakan para korban.

Dari tiga siswa yang menjadi korban, salah satu di antaranya diduga masih trauma dan enggan bersekolah.

Baca Juga: Korban Bullying SMP Sabilul Muhtadin Jenu Tuban Diintimidasi dan Dipaksa Bungkam oleh 8 Siswa

‘’Dari penelusuran lebih lanjut kami, tidak menjumpai adanya korban lain pada kasus ini. Korbannya tetap tiga, mereka ada yang sudah masuk sekolah, ada yang belum,’’ ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Irma Putri Kartika kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Irma, guna melakukan pemantauan terhadap kondisi korban dan pelaku, pihaknya meminta kepada lembaga pendidikan setempat untuk melakukan pendampingan. 

‘’Kami menyarankan kepada korban, jika belum siap kembali bersekolah sebaiknya tidak dipaksakan. Untuk kondisi mereka (korban, red) cukup membaik, juga sudah didampingi konselor,’’ beber Irma.

Disinggung ihwal itikad pelaku untuk meminta maaf kepada korban, pejabat definitif di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban itu menyebut, jika beberapa pelaku sudah datang ke rumah para korban untuk meminta maaf.

Sementara itu, mengenai sanksi terhadap para pelaku, hingga saat ini pihak sekolah masih melakukan pembicaraan bersama pihak pelaku maupun korban.

‘’Mengenai apakah ada yang pindah atau tidak dari sekolah tersebut, masih dalam pembicaraan, kami terus melakukan pemantauan,’’ tegas Irma.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, Disdik menekankan kepada pihak sekolah agar bisa mencari solusi yang terbaik untuk pelaku maupun korban. Dalam hal ini menekankan agar kedua pihak tetap dapat melanjutkan pendidikanya dengan baik. 

‘’Intinya jangan sampai ada yang putus sekolah. Kalau pun ada sanksi bagi pelaku agar diarahkan pada sanksi yang sifatnya mendidik dan menyadarkan perbuatannya,’’ kata dia.

Irma menuturkan, pihaknya terus masif melakukan pemantauan di SMP Sabilul Muhtadin pasca insiden perundungan itu mencuat.

Terbaru, pihaknya mengirimkan tim untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap murid-murid dan guru di sekolah tersebut.

Baca Juga: Perundungan SMP Sabilul Muhtadin Jenu, Disdik Tuban: Pelaku Bullying Tak Boleh Putus Sekolah

‘’Dalam kunjungan tersebut kami menekankan kepada seluruh siswa agar saling menghargai satu sama lain, sekaligus mengambil pelajaran dari kejadian (bullying, Red) yang sebelumnya terjadi,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SMP Sabilulu Muhtadin #Tuban #jenu #bullying #korban