Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Hari Ini Hasil SPMB SMP Negeri Tuban Tahap B Diumumkan, Ini yang Harus Diperhatikan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi SPMB SMP. (RADAR TUBAN)
Ilustrasi SPMB SMP. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN — Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Tuban memasuki tahap penentuan. Kamis (2/7), hari ini Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mengumumkan hasil SPMB gelombang II tahap B yang menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik untuk memperoleh kursi di sekolah negeri.

Data Disdik Tuban menunjukkan sebanyak 9.136 akun pendaftar tercatat dalam sistem SPMB. Setelah melalui proses verifikasi administrasi, 9.104 akun dinyatakan valid dan berhak mengikuti seleksi. Sementara 32 akun lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena gagal lolos tahap verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Tuban Irma Putri Kartika melalui Staf Teknis Posko SPMB Rian menjelaskan, akun yang berstatus tidak valid umumnya disebabkan ketidaksesuaian data administrasi yang diunggah pendaftar dengan data kependudukan.

Baca Juga: SPMB SMP Tuban 2026 Sengit, Sekolah Favorit Penuh dan Warga Kota Kehabisan Pilihan

"Bisa jadi antara nama, NIK, maupun tanggal lahir tidak sinkron dengan data kependudukan. Akibatnya, operator sekolah tujuan langsung menolak proses verifikasi," ujar Rian.

Sebelumnya, sekitar 8.500 calon siswa telah dinyatakan diterima melalui SPMB gelombang II tahap A. Namun, menurut Rian, angka tersebut belum mencerminkan seluruh lulusan sekolah dasar di Bumi Ronggolawe yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Sebab, sebagian lulusan memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun pondok pesantren. "Untuk jumlah pastinya, baru bisa dilihat setelah semua tahapan SPMB ini selesai," katanya.

Dia menambahkan, peserta gelombang II tahap B merupakan calon siswa yang sebelumnya belum memperoleh sekolah pada tahap A. Mereka menjadi kelompok terakhir yang diproses dalam sistem penerimaan tahun ini.

Disdik juga menerapkan aturan yang lebih ketat. Peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap A, tetapi tidak melakukan daftar ulang secara otomatis kehilangan hak mengikuti seleksi pada tahap B.

"Konsekuensinya langsung. Jadi, siswa tidak bisa semata-mata ingin coba-coba atau mempermainkan kuota sekolah," tegas Rian.

Setelah hasil seleksi diumumkan, peserta yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang hingga Jumat (3/7).

Seluruh rangkaian administrasi ditargetkan selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Sesuai kalender akademik, kegiatan belajar mengajar sekaligus masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Juli.

Menurut Rian, penerapan sistem dua gelombang dalam SPMB tahun ini merupakan upaya memperkuat transparansi sekaligus menghilangkan praktik penitipan maupun spekulasi dalam pemilihan sekolah.

"Sistem ini dibuat agar SPMB berjalan transparan. Siswa dituntut konsisten dengan sekolah yang dipilih sejak awal, tidak ada lagi ruang untuk asal coba-coba," katanya.(saf/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #dinas pendidikan #administrasi #SPMB SMP